BERITA

Baru Sehari Diberlakukan, Pelanggar Ganjil-Genap di DKI Capai Ribuan

MONITOR, Jakarta – Sistem aturan ganjil – genap baru diberlakukan sehari pada, Senin (10/8) kemarin. Namun faktanya, jumlah kendaraan yang melanggar sudah mencapai ribuan kendaraan. Tercatat, sebanyak 1.062 kendaraan pribadi melanggar sistem ganjil genap yang berlaku di 25 ruas jalan Ibukota. Sebanyak 443 diantaranya tertangkap kamera Elektronik Tilang Low Enforcement (ETLE).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan penindakan hukum terhadap pelanggar sistem ganjil – genap telah berlaku sejak Senin (10/8/2020) kemarin. Berdasarkan data penindakan yang dilakukan kepolisian di 25 ruas jalan sistem ganjil genap, sedikitnya ada 1.062 orang ditindak karena kedapatan melanggar aturan pembatasan kendaraan bermotor ini.

Dari data tersebut, kata Syafrin, 619 pelanggar ditilang secara manual atau kepergok oleh petugas yang berjaga di lapangan sisa tertangkap lewat aplikasi tilang E-TLE.

“Tilang manual 619 sedangkan tilang E-TLE 443 pengendara,” kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (11/8).

Syafrin menjelaskan, evaluasi sistem ganjil genap akan dilakukan selama sepekan kedepan. Menurutnya, evaluasi dengan penindakan lebih ideal melihat efektifitas ganjil genap itu sendiri. Perlu diingat, sistem ganjil genap pada masa pandemi ini lebih ditujukan kepada pembatasan warga untuk bermobilitas.

“Evaluasi kita lakukan seminggu penindakan ini. Indikatornya aktifitas perkantoran. Kalau masih ramai, sistem ganjil genap belum efektif,” ujarnya.

Sebelumnya, Syafrin mengevaluasi sistem ganjil genap tahap sosialisasi yang berlaku sejak 3 Agustus hingga6 Agustus lalu di 25 ruas jalan ibukota. Selama sosialisasi tersebut, kata dia , sistem ganjil genap menurunkan volume kendaraan antara 2,47 persen hingga 4,63 persen. Kecepatan lalu lintas meningkat drastis dari 1,36 persen hingga 16,36 persen.

Selain itu, lanjut Syafrin, pengguna angkutan umum Transjakarta, MRTJ, LRTJ, KRL, Ka Bandara mengalami peningkatan ntara 0,64 persen hingga 6,25 persen. Dia mengakui masih banyak warga belum sepenuhnya meninggalkan kendaraan pribadinya dan beralih ke angkutan umum pada masa pandemi Covid-19 ini terlebih pada masa sosialisasi di pekan pertama aturan ini diterapkan.

“Dalam satu Minggu kemarin (belum ada yang pindah ke angkutan umum) karena memang masih tahap sosialisasi, tetapi Minggu ini baru kita dapatkan data real nya setelah dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggar ganjil genap,” pungkasnya.

Recent Posts

Layanan Kesehatan Haji 2025 Berakhir, Kemenkes: Jumlah Jemaah Wafat Turun

MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…

2 jam yang lalu

Gelar Sekolah Politik Anggaran, Fraksi PKB Pelototi APBD Kota Depok

MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…

5 jam yang lalu

Kementerian PU Segera Rampungkan Seksi 4 Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…

6 jam yang lalu

Program Sekolah Rakyat Solusi Konkret Atasi Akes Pendidikan Keluarga Miskin Ekstrem

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…

7 jam yang lalu

Menag Minta Kampus PTKIN Kembangkan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…

8 jam yang lalu

Menperin Raih Komitmen Tiga Prinsipal Otomotif Jepang, Harga Stabil dan Tidak PHK

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta komitmen kepada tiga produsen otomotif besar…

11 jam yang lalu