BERITA

Baru Sehari Diberlakukan, Pelanggar Ganjil-Genap di DKI Capai Ribuan

MONITOR, Jakarta – Sistem aturan ganjil – genap baru diberlakukan sehari pada, Senin (10/8) kemarin. Namun faktanya, jumlah kendaraan yang melanggar sudah mencapai ribuan kendaraan. Tercatat, sebanyak 1.062 kendaraan pribadi melanggar sistem ganjil genap yang berlaku di 25 ruas jalan Ibukota. Sebanyak 443 diantaranya tertangkap kamera Elektronik Tilang Low Enforcement (ETLE).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan penindakan hukum terhadap pelanggar sistem ganjil – genap telah berlaku sejak Senin (10/8/2020) kemarin. Berdasarkan data penindakan yang dilakukan kepolisian di 25 ruas jalan sistem ganjil genap, sedikitnya ada 1.062 orang ditindak karena kedapatan melanggar aturan pembatasan kendaraan bermotor ini.

Dari data tersebut, kata Syafrin, 619 pelanggar ditilang secara manual atau kepergok oleh petugas yang berjaga di lapangan sisa tertangkap lewat aplikasi tilang E-TLE.

“Tilang manual 619 sedangkan tilang E-TLE 443 pengendara,” kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (11/8).

Syafrin menjelaskan, evaluasi sistem ganjil genap akan dilakukan selama sepekan kedepan. Menurutnya, evaluasi dengan penindakan lebih ideal melihat efektifitas ganjil genap itu sendiri. Perlu diingat, sistem ganjil genap pada masa pandemi ini lebih ditujukan kepada pembatasan warga untuk bermobilitas.

“Evaluasi kita lakukan seminggu penindakan ini. Indikatornya aktifitas perkantoran. Kalau masih ramai, sistem ganjil genap belum efektif,” ujarnya.

Sebelumnya, Syafrin mengevaluasi sistem ganjil genap tahap sosialisasi yang berlaku sejak 3 Agustus hingga6 Agustus lalu di 25 ruas jalan ibukota. Selama sosialisasi tersebut, kata dia , sistem ganjil genap menurunkan volume kendaraan antara 2,47 persen hingga 4,63 persen. Kecepatan lalu lintas meningkat drastis dari 1,36 persen hingga 16,36 persen.

Selain itu, lanjut Syafrin, pengguna angkutan umum Transjakarta, MRTJ, LRTJ, KRL, Ka Bandara mengalami peningkatan ntara 0,64 persen hingga 6,25 persen. Dia mengakui masih banyak warga belum sepenuhnya meninggalkan kendaraan pribadinya dan beralih ke angkutan umum pada masa pandemi Covid-19 ini terlebih pada masa sosialisasi di pekan pertama aturan ini diterapkan.

“Dalam satu Minggu kemarin (belum ada yang pindah ke angkutan umum) karena memang masih tahap sosialisasi, tetapi Minggu ini baru kita dapatkan data real nya setelah dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggar ganjil genap,” pungkasnya.

Recent Posts

LSAK: Demi Umat, Praperadilan Kasus Korupsi Haji Harus Ditolak

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi atau LSAK menegaskan bahwa hakim harus memutus gugatan…

5 menit yang lalu

Resmi! Akun YouTube, TikTok, hingga Roblox untuk Anak di Bawah 16 Tahun Akan Ditutup

MONITOR, Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026…

37 menit yang lalu

Kemenag Bahas Kampus Go Global dan Kurikulum Berbasis Cinta di Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara

MONITOR, Purwokerto - Generasi Z dari berbagai negara berkumpul di Universitas Islam Negeri (UIN) Profesor…

4 jam yang lalu

Kemenhaj dan KJRI Jeddah Kawal Kepulangan 14.796 Jemaah Umrah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah berkolaborasi dengan Tim Fungsi Konsuler KJRI Jeddah terus…

6 jam yang lalu

Kemendag Buka Pendaftaran GDI 2026 di IFEX, Dorong Desain Furnitur Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perdagangan membuka gerai (booth) Indonesia Design Development  Center (IDDC) 2026 di…

7 jam yang lalu

Wamenag Apresiasi Pesantren Kilat Vokasi untuk Pramuka se-Jabodetabek

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i mengapresiasi pesantren Kilat Ramadan, bagi Pramuka…

10 jam yang lalu