POLITIK

Menpan RB Minta Komitmen Parpol Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2020

MONITOR, Jakarta – Partai politik (parpol) diharapkan dapat berkomitmen untuk tidak menggerakkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka mengatrol suara di Pilkada Serentak 2020 mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mengingatkan bahwa kebijakan menjaga netralitas ASN sudah menjadi kesepakatan bersama antara para pihak terkait Pilkada Serentak 2020.

“Kami harap pada Pilkada 2020 ada komitmen seluruh parpol, komitmen para calon untuk tidak menggerakkan ASN-nya. Netralitas ASN dalam Pilkada ini sudah menjadi kesepakatan antara Komisi II, Kemendagri, DKPP, KPU, Bawaslu,” ungkapnya dalam seminar daring ‘Menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2020’ yang digelar di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Sementara itu, menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, netralitas ASN akan semakin memburuk jika ditambah lagi dengan persoalan politik kekerabatan di parpol setiap daerah.

Karena itu, Titi menyarankan agar dibuat suatu peraturan yang mereformasi kelembagaan parpol, agar parpol tidak lagi mengutamakan sistem politik kekerabatan dalam rekrutmen politik.

Titi mengatakan bahwa itu penting juga dilakukan di samping merombak regulasi pemilihan umum itu sendiri, supaya netralitas ASN dapat dijaga dari sektor hulu menuju hilir pemilihan umum.

“Jadi kelindannya itu tidak hanya berhenti di petahana, tapi juga petahana yang kemudian berkelindan dengan politik kekerabatan. Sehingga ketika kita ingin mengatasi politisasi ASN, maka sebenarnya kita berangkat dari persoalan mendemokratisasikan pemilu dari hulu ke hilir, dari sektor regulasi hingga reformasi kelembagaan partai politik,” katanya.

Menurut Titi, kualitas parpol yang kurang baik disebabkan seringnya parpol mengeluarkan politik kekerabatan dan melibatkan ASN untuk kerja-kerja pemenangan pemilu.

“Itu juga kontribusinya besar. Jadi mungkin kalau kita bicara netralitas ASN juga tidak lepas dari reformasi partai politik kita. Artinya kelindannya tadi dengan politik kekerabatan yang tidak diformulasikan dengan prinsip-prinsip rekrutmen politik yang demokratis,” ujarnya.

Recent Posts

Pelantikan IKA FISIP UIN Jakarta: Bangun Ekosistem Intelektual Alumni yang Progresif dan Berdampak

MONITOR, Ciputat - Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah…

3 jam yang lalu

Dongkrak Produksi Padi Nasional, Kementan Lakukan Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menggenjot produksi padi gogo tahun 2026 dengan target…

4 jam yang lalu

DPR Desak Pemerintah Kendalikan Harga Tiket dan Keselamatan Mudik

MONITOR, Jakarta - Persoalan tingginya harga tiket transportasi menjelang arus mudik Lebaran yang dinilai perlu…

4 jam yang lalu

Menag Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

8 jam yang lalu

Polda Metro Tahan Dua Tersangka Proyek Fiktif Kementan Rp27 M

MONITOR, Jakarta - Polda Metro Jaya menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa…

11 jam yang lalu

Pemerintah Rilis SKB Tujuh Menteri Soal Pedoman AI dan Digital di Pendidikan

MONITOT, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan pedoman melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri Tentang…

12 jam yang lalu