Komisioner KPAI Retno Listyarti bersama Susianah Affandy (dok: istimewa)
MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan kurikulum dalam situasi darurat. Meskipun, hingga kini kurikulum tersebut belum diketahui oleh publik.
Komisioner Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan hingga kini KPAI belum mendapatkan Permendikbud tentang standar isi dan standar penilaian, karena perubahan kurikulum semestinya didasarkan pada standar isi dan standar penilaian tersebut.
Sayangnya, kata Retno, Kemendikbud tidak tegas bahwa kurikulum dalam situasi darurat ini harus digunakan seluruh sekolah, tetapi menjadi kurikulum alternative.
“Seharusnya tidak boleh ada pelaksanaan kurikulum berbeda dalam satu tahun ajaran baru karena akan membingungkan guru dan sekolah di lapangan, seperti pernah terjadi pada saat Mendikbud Anies Baswedan, yaitu berlakunya dua kurikulum, kurikulum 2013 dengan kurikulum KTSP,” ujar Retno Listyarti dalam keterangannya, Senin (10/8).
Retno menjelaskan, keberadaan kurikulum darurat ini sangat penting diadakan, agar beban guru, orangtua maupun siswa menjadi lebih ringan di masa pandemi ini.
“Situasinya darurat, jadi untuk meringankan guru, siswa dan orangtua maka kurikulum yang harusnya diberlakukan adalah kurikulum dalam situasi darurat di seluruh Indonesia,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan fraksi-fraksi di DPR masih mengkaji soal…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras serangan udara Israel…
MONITOR, Jakarta - Kritik yang disampaikan sejumlah anggota DPR, terutama legislator perempuan, terhadap pernyataan Menteri…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV…
MONITOR, Jeddah - Pertemuan bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi yang digelar…