KEUANGAN

Taspen Keluarkan Surat Edaran Gaji ke-13, Begini Proses Pencairannya

MONITOR, Jakarta – Gaji 13 PNS dipastikan bakal cair pada Agustus 2020 ini. Kepastian tersebut datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bahwa pembayaran bisa dilakukan minggu depan. Seiring dengan hal tersebut, PT Taspen mengeluarkan surat edaran sesuai informasi dari Direktorat Sistem Pembendaharaan (SDSP) Kementerian Keuangan Ri tentang kepastian tanggal penerima pensiun dan tunjangan.

Tahapan proses pencairan gaji 13 PNS sudah mulai dilakukan melalui pengajuan SPM ke KPPN mulai tanggal 6 Agustus 2020 dan SP2D diterbitkan dengan tanggal 10 Agustus 2020. Dikarenakan gaji 13 mengalami kemunduran jadwal serta diperuntukkan hanya kepada Pejabat eselon III kebawah sebagaimana lazimnya pembayaran gaji 13 di tahun-tahun sebelumnya dilakukan pada bulan Juli. Maka, untuk pembayarannya pemerintah harus melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No. 38 Tahun 2019 terlebih dahulu.

Revisi PP tersebut mengatur tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Kisaran Gaji 13 sesuai golongan

Besaran gaji 13 PNS 2020 dihitung dengan menjumlahkan komponen gaji pokok dan tunjangan melekat. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 28,5 triliun. Anggaran ini termasuk bagi pensiunan PNS di seluruh Indonesia. Secara rinci, anggaran Rp 28,5 triliun ini terdiri dari PNS Pusat Rp 6,73 triliun dan untuk pensiunan sebesar Rp 7,86 triliun. Sedangkan untuk PNS daerah sebesar Rp 13,89 triliun yang akan diberikan melalui APBD.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D3)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Recent Posts

Stafsus Menag Turut Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Affan

MONITOR, Jakarta - Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya…

2 jam yang lalu

Inovasi Sapi Merah Putih Sejalan dengan P2SDN

MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat ketahanan pangan nasional, salah satunya melalui pengembangan Sapi Merah…

5 jam yang lalu

Arah Demonstrasi Bergeser, Analis Peringatkan Polisi untuk Jaga Soliditas

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro memperingatkan Polisi untuk menjaga soliditas…

5 jam yang lalu

Kemenag Imbau Civitas Akademika PTK dan Ma’had Aly Manfaatkan Dana Riset LPDP

MONITOR, Tulungagung - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Setjen…

5 jam yang lalu

Kemenag Pacu Madrasah Jadi Pusat Inovasi Internasional Lewat MABIMS 2025

MONITOR, Tangerang Selatan – Kementerian Agama terus menguatkan peran madrasah sebagai motor pendidikan Islam di…

8 jam yang lalu

Bakamla Siapkan Coast Guard Academy di Bitung

MONITOR, Bitung - Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., melanjutkan agenda kunjungan…

10 jam yang lalu