PENDIDIKAN

90% Mahasiswa UIN Bandung Dapat Keringanan UKT 10%

MONITOR, Bandung – Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si memastikan hampir seluruh mahasiswanya, baik program Diploma maupun Sarjana, mendapat keringanan UKT pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021. Keringan yang diberikan berupa pemotongan biaya UKT sebesar 10%.

“Mahasiswa UIN Bandung tercatat berjumlah 23.121 orang. Sebanyak 20.642 atau sekitar 90% mahasiswa menerima keringanan UKT berupa pemotongan 10%, dengan total lebih Rp5,6 miliar,” terangnya di gedung O. Djauharuddin AR, Jumat (07/08/2020).

“Ada 2.479 mahasiswa atau sekitar 10% yang tidak mendapat keringan karena mereka masuk dalam K1 dan karena alasan sudah menerima beasiswa,” sambungnya.

Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 515 tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) atas Dampak Bencana Wabah Covid-19. KMA ini terbit pada 12 Juni 2020. Sebagai tindak lanjut, UIN Bandung menerbitkan kebijakan memberikan keringanan UKT.

Selain pemotongan, keringan UKT diberikan dalam bentuk perpanjangan masa pembayaran. Mahasiswa diberi kesempatan membayar dalam rentang 15 Juli sampai 14 Agustus 2020.

“Pembayaran UKT juga bisa dilakukan dengan cara diangsur atau dicicil sebanyak dua kali,” jelasnya.

Khusus bagi orang tua yang terdampak covid, UIN Bandung memberi tambahan keringan UKT. Jika ada orang tua atau wali mahasiswa yang wafat karena Covid, UIN beri potongan UKT sebesar 100%.

“Saat ini tercatat ada empat mahasiswa yang mendapat keringan potongan UKT hingga 100%,” tuturnya.

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr. H. Tedi Priatna, M.Ag menambahkan, jika ada orang tua atau wali yang terkena dampak Covid seperti di PHK, atau mengalami kerugian dan penutupan usaha, atau mengalami penurunan pendapatan secara signifikan, maka mahasiswa tersebut juga akan menerima tambahan keringanan pemotongan UKT 10%. Sehingga, totalnya menjadi 20%.

“Katergori ini jumlahnya cukup signifikan. Data kami mencatat ada 1.455 mahasiswa yang mendapat pemotongan 20%,” terangnya.

“936 mahasiswa juga sudah mengajukan permohonan untuk melakukan pembayaran dengan sistem mencicil dua kali,” tandasnya.

Menurutnya, kebijakan ini menjadi bagian dari kepedulian kampus terhadap mahasiswa. Dia berharap tidak ada mahasiswa UIN Bandung yang putus kuliah karena terdampak pandemi Covid.

Recent Posts

Sambut Kepulangan PPIH Daker Madinah dan Bandara, Wamenhaj Sampaikan Apresiasi atas Suksesnya Haji 2026

MONITOR, Tangerang – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut langsung kepulangan…

5 jam yang lalu

Konsolidasi Nasional PSGA 2026: Sahkan 4 Rekomendasi Strategis Kampus Inklusif

MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…

9 jam yang lalu

Puan Pimpin Rapat Paripurna Soal RAPBN 2027 Hingga Persetujuan Calon BS OJK

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…

13 jam yang lalu

Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU, IKA PMII UI Dorong Gus Hery Maju Ketum PBNU

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…

15 jam yang lalu

Catatan IPW di HUT Ke-80 Bhayangkara: Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas, dan Fungsi Wasidik

MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…

15 jam yang lalu

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

18 jam yang lalu