PENDIDIKAN

90% Mahasiswa UIN Bandung Dapat Keringanan UKT 10%

MONITOR, Bandung – Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si memastikan hampir seluruh mahasiswanya, baik program Diploma maupun Sarjana, mendapat keringanan UKT pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021. Keringan yang diberikan berupa pemotongan biaya UKT sebesar 10%.

“Mahasiswa UIN Bandung tercatat berjumlah 23.121 orang. Sebanyak 20.642 atau sekitar 90% mahasiswa menerima keringanan UKT berupa pemotongan 10%, dengan total lebih Rp5,6 miliar,” terangnya di gedung O. Djauharuddin AR, Jumat (07/08/2020).

“Ada 2.479 mahasiswa atau sekitar 10% yang tidak mendapat keringan karena mereka masuk dalam K1 dan karena alasan sudah menerima beasiswa,” sambungnya.

Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 515 tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) atas Dampak Bencana Wabah Covid-19. KMA ini terbit pada 12 Juni 2020. Sebagai tindak lanjut, UIN Bandung menerbitkan kebijakan memberikan keringanan UKT.

Selain pemotongan, keringan UKT diberikan dalam bentuk perpanjangan masa pembayaran. Mahasiswa diberi kesempatan membayar dalam rentang 15 Juli sampai 14 Agustus 2020.

“Pembayaran UKT juga bisa dilakukan dengan cara diangsur atau dicicil sebanyak dua kali,” jelasnya.

Khusus bagi orang tua yang terdampak covid, UIN Bandung memberi tambahan keringan UKT. Jika ada orang tua atau wali mahasiswa yang wafat karena Covid, UIN beri potongan UKT sebesar 100%.

“Saat ini tercatat ada empat mahasiswa yang mendapat keringan potongan UKT hingga 100%,” tuturnya.

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr. H. Tedi Priatna, M.Ag menambahkan, jika ada orang tua atau wali yang terkena dampak Covid seperti di PHK, atau mengalami kerugian dan penutupan usaha, atau mengalami penurunan pendapatan secara signifikan, maka mahasiswa tersebut juga akan menerima tambahan keringanan pemotongan UKT 10%. Sehingga, totalnya menjadi 20%.

“Katergori ini jumlahnya cukup signifikan. Data kami mencatat ada 1.455 mahasiswa yang mendapat pemotongan 20%,” terangnya.

“936 mahasiswa juga sudah mengajukan permohonan untuk melakukan pembayaran dengan sistem mencicil dua kali,” tandasnya.

Menurutnya, kebijakan ini menjadi bagian dari kepedulian kampus terhadap mahasiswa. Dia berharap tidak ada mahasiswa UIN Bandung yang putus kuliah karena terdampak pandemi Covid.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Guruh Soekarnoputra Wariskan Nasionalisme Lewat Seni dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Kepergian seniman dan budayawan Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra meninggalkan warisan penting dalam…

5 jam yang lalu

Delegasi U.S. Army War College Sambangi Istiqlal, Gugun Gumilar Dorong Penguatan Dialog Indonesia-AS

MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…

24 jam yang lalu

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

2 hari yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

2 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

3 hari yang lalu