MONITOR, Jakarta – Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) disebut bukan satu-satunya solusi untuk mengatasi persoalan daerah, sehingga saat ini pemerintah pusat masih belum membuka kesempatan pemekaran bagi daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin, dalam pertemuan virtual dengan sejumlah pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Ma’ruf mengungkapkan bahwa solusi lain bagi permasalahan di daerah adalah implementasi kebijakan secara menyeluruh oleh pemerintah setempat.
“Pemekaran DOB itu bukan satu-satunya solusi masalah pemerintahan daerah. Optimalisasi kebijakan pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat itu merupakan solusi masalah pemerintah daerah,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Implementasi kebijakan tersebut, lanjut Ma’ruf, antara lain dengan mengoptimalkan program-program yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ma’ruf menyampaikan, pemerintah daerah harus bisa menjalankan fungsinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat kepada masyarakat.
“Misalnya dengan dana desa, program pencegahan stunting, program jaminan dan bantuan sosial lain, itu alternatif solusinya,” ujarnya.
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, dalam keterangannya mengutarakan bahwa pada pertemuan tersebut, DPD menuntut Wapres selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) untuk membuka kembali kesempatan pemekaran daerah secara terbatas.
Nono mengatakan, pembentukan DOB tersebut dapat diberlakukan khusus untuk Papua, Papua Barat dan Kalimantan karena ketiga provinsi tersebut memiliki persoalan serupa untuk dimekarkan.
“Permasalahan di Kalimantan, khususnya wilayah perbatasan, sama strategisnya dengan Papua. Jadi, kami usulkan agar pemekaran terbatas juga memasukkan Kalimantan, selain Papua dan Papua Barat,” katanya.
DPD juga menyampaikan kepada Wapres terkait rekomendasi pembentukan DOB, yakni 16 calon provinsi baru, 130 calon kabupaten baru dan 27 calon kota baru.