ilustrasi
MONITOR, Depok – Tim Polres Metro Depok berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Astri Oktavioni (36 tahun) yang ditemukan dengan kondisi kaki dan tangan terikat serta mulut terlakban di sebuah apartemen di Depok pada Selasa (04/08/2020) malam.
Pelaku adalah Faiq Maulana (38 tahun) warga Cilincing, Jakarta utara. Dia ditangkap di wilayah Bekasi.
“Pelaku ditangkap di tempat pelariannya di wilayah Bekasi,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah di Depok, Kamis, (06/08/2020).
Azis mengatakan, pengejaran terhadap terduga pelaku tersebut dimulai dari tempat kos-kosan hingga ke tempat kerjanya.
Kemudian, kata Azis, saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa menghadiahinya dengan timah panas.
“Saat ini kasusnya sedang kami kembangkan. Alhamdulilah pengungkapan kasus ini berlangsung cepat, kurang dari 24 jam. Motif (pembunuhan) masih kami dalami,” ujar Azis.
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam…
MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Verrell Bramasta dan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani telah resmi menjadi Presiden Parliamentary Union of…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima penyerahan keketuaan Parliamentary Union of the…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 363.799 kendaraan kembali ke wilayah…
MONITOR, Kalsel - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bertanggung jawab…