POLITIK

Ketua MPR: Tindak Tegas ASN yang Terbukti Tidak Netral

MONITOR, Jakarta – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral pada sebuah proses kontestasi politik seperti pemilihan kepala daerah (pilkada), maka harus ditindak secara tegas.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), saat merespons meningkatnya tren ketidaknetralan ASN dalam proses pilkada yang terlihat dari hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Menindak tegas ASN yang terbukti bersikap tidak netral dengan mendukung ‘cakada’ (calon kepala daerah) tertentu yang ikut serta dalam Pilkada Serentak 2020,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Dari hasil survei KPK terhadap 466 calon kepala daerah yang kalah pada Pilkada 2015, 2017 dan 2018 lalu, lebih dari 70 persen responden mengaku pencalonannya pada pilkada didukung sponsor dari kalangan ASN.

Politikus Partai Golkar itu mendorong Komisi ASN (KASN) untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut, serta menindak tegas ASN yang terbukti bersikap tidak netral dengan mendukung calon tertentu yang ikut serta dalam Pilkada Serentak 2020.

Tindakan tegas itu, menurut Bamsoet, diperlukan guna memberikan efek jera, mengingat dalam Undang-Undang ASN dijelaskan bahwa setiap ASN tidak berpihak dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.

Bamsoet juga mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pemblokiran data kepegawaian ASN yang terbukti melanggar netralitas dalam Pilkada 2020.

Dengan begitu, Bamsoet mengatakan, data kepegawaian ASN yang bersangkutan menjadi beku sehingga menghambat naik pangkat atau mendapat kenaikan gaji berkala.

Menurut Bamsoet, KASN harus terus berkomitmen dalam tugasnya menjaga netralitas ASN, salah satunya dengan menggalakkan sosialisasi terkait netralitas ASN bersama Bawaslu, sebagai upaya mengingatkan ASN bahwa bersikap netral dalam penyelenggaraan pemerintahan sangatlah penting.

“Sebab, sudah sepatutnya ASN hanya melayani kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Untuk seluruh kalangan ASN, Bamsoet mengingatkan agar menjunjung tinggi sikap netralitas dan ikut berpartisipasi dalam menyukseskan perhelatan Pilkada Serentak 2020.

Recent Posts

Kemenag Gelar Pembinaan Mitigasi Risiko Pengendalian Kontrak

MONITOR, Jakarta - Biro Umum Kementerian Agama menggelar pembinaan bagi para pejabat fungsional pengadaan barang…

2 jam yang lalu

Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali di DPR, Sesuai Keputusan MKD

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Adies Kadir sudah kembali aktif sebagai…

9 jam yang lalu

Puan Sebut Kasus Bullying di Sekolah Sudah Darurat!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalkan siswa SMPN…

12 jam yang lalu

Kemenag Selesaikan Enam Pedoman Teknis Layanan Pendidikan Inklusif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 1 Tahun 2024…

12 jam yang lalu

Soal Laporan ke MKD, Puan Tegaskan Pembahasan UU KUHAP Serap Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal adanya laporan terhadap 11 anggota…

16 jam yang lalu

Puan Pimpin Pengesahan UU KUHAP Baru, Berlaku Mulai Januari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa…

17 jam yang lalu