BISNIS

Dorong budidaya, PBNU minta pemerintah hentikan ekspor benih lobster

MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Nahdatul Ulama (NU) merilis Bahtsul Masail Lembaga Bahtsul Masail PB NU, Nomor: 06 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Ekspor Benih Lobster. Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Lembaga Bahtsul Masail PB NU. Nadjib Hassan  dan Sekretaris Sarmidi Husna pada Selasa, 4 Agustus 2020.

Dalam keputusannya, PBNU meminta pemerintah segara menghentikan kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL). NU menilai kebijakan ini merugikan bagi masyarakat, dan seharusnya pemerintah hanya membolehkan ekspor lobster dewasa, bukan benihnya.

Ada empat kesimpulan yang diambil oleh Ketua Lembaga Bahtsul Masail PB NU: 

Pertama, ekspor benih bening lobster (BBL) harus dihentikan. PB NU meminta pemerintah harus memprioritaskan pembudidayaan lobster di dalam negeri. Selain itu ekspor hanya diberlakukan pada lobster dewasa, bukan benih. PBNU meminta Menteri Kelautan dan Perikanan harus memprioritaskan pengelolaan benih bening lobster (BBL) di dalam negeri, bukan mengekspor ke Vietnam, dan menguntungkan negara kompetitor tersebut.’

Kedua, pembelian benih lobster dari nelayan kecil, bisa tetap difasilitasi, dalam rangka meningkatkan pendapatan nelayan kecil. Pada keputusan Lembaga Bahtsul Masail PB NU menegaskan agar pemerintah tidak melarang dan melakukan dikriminalisasi sebagaimana Permen KKP 56/2016. Tetapi benih lobster yang dibeli dari nelayan kecil itu bukan untuk diekspor, melainkan dibudidayakan sampai memenuhi standar ekspor, dalam bentuk lobster dewasa. 

Ketiga, terhadap pembolehan budi daya lobster di dalam negeri, LBM PBNU memberi dukungan kebijakan tersebut. Sementara mengenai syarat kuota dan lokasi yang harus sesuai kajian KAJISTAN, itu adalah upaya protektif agar tidak terjadi penangkapan liar tanpa batas.

Keempat, tujuan pengaturan restocking adalah baik, sesuai dengan tujuan menjaga ketersediaan dan keberlanjutan lobster. Namun PBNU meminta pelaksanannya perlu terus diawasi bersama. Sebab, beberapa catatan kritis pada Permen KP 12/2020 sebagian besar terkait dengan implementasi peraturan ini.

Recent Posts

Polusi Udara Meningkat di Jakarta, DPR: Cerminan Buruknya Tata Kelola Emisi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti peningkatan polusi udara di…

25 menit yang lalu

Komisi IV DPR RI Apresiasi Langkah Kementan Kendalikan PMK

MONITOR, Surabaya - Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret Kementerian Pertanian dalam…

2 jam yang lalu

Deklarasikan Diri Jadi Kabupaten UMKM, Wamen Helvi Apresiasi Inisiatif Pemda Situbondo

MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza…

2 jam yang lalu

Puan Dorong Pemerintah Bertindak Soal Ancaman Gugatan Brasil Terkait Kematian Turis Juliana di Rinjani

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi isu yang berkembang terkait ancaman gugatan yang…

5 jam yang lalu

Dukung Program PKG, Kemenag Libatkan Jutaan Siswa dan Santri

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mendukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi…

6 jam yang lalu

Terjadi Lagi Kapal Tenggelam di Selat Bali, DPR Desak Audit Menyeluruh Sistem Keselamatan Pelayaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyampaikan keprihatinan mendalam…

7 jam yang lalu