Jumat, 19 April, 2024

Begini Pandangan Sekjen PDIP Soal Pilkada Serentak di Masa Pandemi Covid-19

MONITOR, Jakarta – Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah masa pandemi Covid-19 atau Virus Corona bukanlah hambatan bagi PDI Perjuangan (PDIP). Sebab, kesiapan infrastruktur partai hingga model kampanye secara virtual terus dimantapkan oleh PDIP.

Hal itu diungkapkan oleh Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, saat di sela-sela penyerahan daftar kepengurusan daerah PDIP ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (4/8/2020). Hadir bersama Hasto adalah Wasekjen Arif Wibowo dan Kepala Sekretariat DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo.

“Terkait kampanye virtual, selama masa pandemi saja, itu kami sudah mengadakan rapat partai sudah 69 kali. Sebagian besar menggunakan virtual. Sehingga PDI Perjuangan telah mengupgrade kemampuan sumber daya internalnya, sehingga terkait kampanye virtual itu kami siap untuk menjalankannya,” ungkapnya.

Untuk strategi, Hasto menyampaikan, PDIP selalu mengedepankan gotong royong sebagai yang utama. Sebab di era kontestasi politik yang diwarnai pertarungan kapital, menurut Hasto, PDIP justru melakukan berbagai langkah bersama agar beban yang ditanggung calon tidak terlalu berat.

- Advertisement -

“Karena itulah mereka yang sudah ditetapkan PDI Perjuangan sebagai petugas partai di pilkada, wajib hukumnya bagi seluruh simpatisan, anggota, untuk memberikan dukungan bergerak bersama dengan penuh disiplin dan juga dipimpin oleh ideologi,” ujarnya.

Terbukti, dengan strategi itu, dari pilkada 2015, 2017 dan 2018, PDIP bisa mendapatkan dukungan dan dipercaya rakyat sebagai partai yang paling banyak memenangkannya. Baik ditinjau dari persentase secara keseluruhan, maupun jumlah kader yang ditempatkan sebagai calon.

Hasto juga mengatakan bahwa kondisi pandemi Covid-19 justru menjadi situasi yang mewajibkan perhelatan pilkada tak seharusnya diundur seperti permintaan sejumlah pihak. Sebab bagi PDIP, paparan Covid-19 tergantung dari sejauh mana kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan bisa dilaksanakan. 

Lagipula, Hasto menilai, bila pilkada ditunda, justru akan menciptakan resiko politik baru. Hasto menjelaskan, karena dalam menghadapi krisis kesehatan semacam ini, justru diperlukan legalitas yang sangat kuat dari pemimpin di daerah. Jika pilkada ditunda, maka kepala daerah yang rata-rata masa tugasnya habis pada Februari 2021, terpaksa harus digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt). 

Jika Plt, lanjut Hasto, maka sang pejabat takkan punya kewenangan politik membuat kebijakan strategis di daerah dalam menangani masalah akibat pandemi Covid-19.

“Sehingga justru ketika pilkada bisa dijalankan on schedule yaitu pada tanggal 9 Desember itu, menujukkan bahwa nantinya itu terkait dengan periodesasi masa jabatan yang akan berakhir pada bulan Februari. Sehingga rakyat juga mendapat kepastian legalitas pemimpin yang nanti akan dihasilkan dari Pilkada ini,” katanya.

Maka itu pula, di pilkada serentak kali ini, Hasto meyakini bahwa rakyat akan menjadikan kemampuan menghadapi pandemi Covid-19, sebagai faktor utama dalam menentukan calon kepala daerah pilihannya. 

“Justru dalam kampanye itu kami meyakini rakyat akan bertanya bagaimana komitmen calon di dalam mengatasi pandemi di dalam membangun suatu imunitas dari setiap warga negara. Sehingga kita bisa mengatasi secara bersama-sama,” ungkapnya.

“Justru dibalik krisis, sekali lagi kami meyakini akan muncul pemimpin yang punya komitmen yang sangat kuat untuk bersama-sama dengan rakyat mengatasi pandemi tersebut,” ujar Hasto menambahkan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER