KEAGAMAAN

Wamenag: Hampir 90 Persen Kondisi KUA di Jakarta Tidak Layak

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta hari Senin, 3 Agustus 2020 untuk meninjau kondisi Kantor Urusan Agama (KUA) di Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan KUA Kebon Jeruk Jakarta Barat. Adapun jumlah keseluruhan kantor KUA di Provinsi DKI Jakarta ada sebanyak 44 gedung yang lokasinya tersebar di 5 wilayah kotamadya dan satu kabupaten administratif.

Dari 44 KUA ini, Zainut mengungkapkan ada 39 KUA yang kondisinya sangat memprihatinkan atau hampir 88,6 % kantor KUA di DKI Jakarta kondisinya tidak layak.

“Sangat memprihatinkan kondisi KUA yang lokasinya di wilayah ibukota Jakarta, kondisinya sangat buruk dan tidak layak. Sebagian besar bangunannya rusak berat bahkan ada beberapa yang atapnya hampir roboh,” ujar Zainut setelah melihat langsung ke lapangan.

“Kantor KUA tersebut rata-rata dibangun pada tahun 1992 oleh Pemda DKI Jakarta dan belum pernah dilakukan renovasi besar,” tambahnya.

Permasalahan utama yang dihadapi kantor KUA di wilayah DKI Jakarta adalah karena lokasi bangunannya berada di atas tanah Pemda DKI sehingga Kantor Kementerian Agama (Kemenag) tidak bisa melakukan pembangunan baik renovasi besar maupun renovasi total, karena ada Peraturan Menteri Keuangan No. 138 Tahun 2019 yang tidak membolehkan membangun bangunan di atas tanah yang bukan miliknya.

Sementara Pemda DKI karena merasa urusan agama itu menjadi urusan pemerintahan yang tidak diotonomkan atau masih menjadi urusan Kemenag, maka perawatan dan renovasi KUA tidak dimasukkan ke dalam anggaran APBD-nya.

“Setelah kunjungan lapangan ini saya ingin silaturahmi dengan Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk membicarakan masalah ini, semoga ada solusi dan jalan keluar yang baik dari permasalahan ini,” ungkap Zainut.

Pemda DKI Jakarta selama ini memiliki perhatian yang sangat besar untuk program bidang agama, khususnya untuk pendidikan agama dan keagamaan. Bantuan untuk guru madrasah, guru ngaji, merbot masjid, ustadz dan pengasuh pondok pesantren yang dialokasikan di APBD selama ini sangat besar.

“Untuk hal tersebut saya meyakini Bapak Gubernur DKI Jakarta pasti akan memberikan perhatian masalah kantor KUA ini,” pungkas Wamenag.

Dalam kunjungan tersebut Wamenag didampingi Direktur Bina KUA Muharam Marzuki, Sekretaris Dirjen Bimas Islam Tarmizi Tohor dan Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Syaiful Mujab.

Recent Posts

Komisi VII DPR Soroti Digitalisasi Hingga Harga Transportasi ke Tempat Wisata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…

6 menit yang lalu

Keterbukaan Informasi Publik Elemen Penting dalam Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Keterbukaan informasi publik menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan demokratis. Keterbukaan informasi…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan pada Ajang Indonesia Most Trusted Companies Award 2024

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua…

2 jam yang lalu

Aktivis Cium Aroma Politis Pada Pemanggilan Suami Airin dan Ketua DPRD Banten oleh Kejati

MONITOR, Jakarta - Dipanggilnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fahmi hakim ketua DPRD Provinsi…

3 jam yang lalu

Survei: Elektabilitas Atang-Annida Salip Dedie-Jenal di Pilkada Kota Bogor

MONITOR, Jakarta - Pemilih muda diperkirakan akan memainkan peran penting dalam menentukan hasil Pemilihan Kepala…

4 jam yang lalu

DPR Harap Semua Pimpinan KPK Terpilih Sinergi dan Solid; Jangan Ribut-ribut

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan KPK terpilih dan lima…

4 jam yang lalu