Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: monitor.co.id
MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai terlalu dini membicarakan pergantian Kapolri saat ini.
Hal itu menanggapi adanya sejumlah pendapat publik, pasca penangkapan penangkapan buronan terpidana kasus Cessie Bank Bali Djoko S. Tjandra yang diikuti dengan glorifikasi sejumlah pendapat, mengenai kepantasan sosok Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi kandidat kuat pengganti Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz.
LaNyalla menyatakan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian disebut dengan jelas, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Bahkan, sambung dia, bila dalam 20 hari, DPR belum memberikan pendapat, sesuai hukum yang berlaku, dianggap menyetujui.
“Artinya siapa suksesor Pak Idham sepenuhnya ada di tangan Presiden. Karena memang regulasinya begitu. Gak perlu kita goreng kasus penangkapan Djoko Tjandra dengan suksesi Kapolri. Saya tahu persis sikap Pak Sigit, saya yakin dia malah tidak nyaman disanjung-sanjung begitu, apalagi diidentikkan dengan suksesor kapolri,” tegas LaNyalla, Minggu (2/8).
Tidak hanya itu, Santor dari Jawa Timur ini mengatakan, justru yang harus mendapat apresiasi adalah Kapolri yang dengan cepat menjalankan perintah Presiden Jokowi dengan membentuk tim. Yang kebetulan tim itu dipimpin Kabareskrim.
“Jadi aplausnya untuk Kapolri dan Tim Mabes Polri. Bukan dipersonifikasi ke orang. Itu kan kerja tim. Dan ingat, masih ada terpidana dan DPO lain yang berkeliaran entah di mana. Ini juga pekerjaan rumah semua instansi terkait,” sebut dia.
Ditanya mengenai adanya pernyataan dari Senator DPD RI yang mendukung Kabareskrim untuk menjadi kandidat kapolri, LaNyalla menyatakan itu hak senator untuk menyampaikan pendapat pribadi.
Karena di DPD, imbuh dia, 136 senator dari 34 provinsi di Indonesia punya hak dan dijamin untuk menyampaikan pendapat. “Apalagi berkaitan dengan kepentingan daerahnya. Tetapi itu belum tentu menjadi sikap lembaga,” ujarnya.
Dirinya memahami Senator Alexander asal Bangka Belitung berpendapat seperti itu. Karena memang kinerja Bareskrim di bawah kepemimpinan Sigit mengakomodasi dan menindaklanjuti laporan seputar pertambangan Timah yang disampaikan DPD.
“Tetapi itu kan bagi Senator asal Babel, kan belum tentu bagi Senator dari provinsi lain. Jadi pendapat Senator sah saja mewakili kepentingan daerahnya. Tetapi belum tentu pendapat lembaga,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman, menilai sosok Listyo Sigit layak menjadi pengganti Kapolri Idham Aziz yang akan memasuki usia pensiun.
Pernyataan tersebut langsung ditangapi politisi Partai Gerindra Fadli Zon melalui akun medsosnya, dengan kalimat, “O ingin jadi Kapolri?,” tulisnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…
MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…
MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Lumajang - Upaya mencegah judi online (judol) menyasar keluarga penerima manfaat terus diperkuat hingga…
MONITOR, Bandung - LPDB Koperasi terus memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan mitigasi risiko dalam…