Sabtu, 27 April, 2024

Tak Pakai Masker saat Razia, Ini yang Dilakukan Seorang Ibu di Depok

MONITOR, Depok – Operasi Gerakan Depok Bermasker berhasil menjaring sejumlah warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum. Salah satunya seorang ibu tidak menggunakan masker yang membawa anak di lokasi pertigaan Siliwangi, Margonda Raya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, karena tidak menggunakan masker, ibu tersebut dikenakan sanksi dengan membayar denda senilai Rp 50 ribu.

Namun, lanjut Lienda, ibu tersebut tidak membawa kartu identitas sehingga kembali ke rumah dan menitipkan anaknya kepada petugas Satpol PP di lokasi.

“Anak tersebut bukan disandera atau dijaminkan, namun dititipkan sendiri oleh ibunya ke petugas,” kata Lienda kepada wartawan, Rabu (29/07/2020).

- Advertisement -

Lienda menuturkan, saat dilakukan pendataan terhadap pelanggar, ibu tersebut tidak membawa identitas apapun. Lalu, ibu itu berusaha menghubungi orang rumah untuk dibawakan identitas, tetapi tidak membuahkan hasil.

Akhirnya, sambung Lienda, ibu tersebut mengambil sendiri identitasnya ke rumah yang lokasinya tidak jauh dari tempat operasi Gerakan Depok Bermasker. Dan petugas Satpol PP menjaga anaknya dengan baik. 

“Kemudian dia datang menyerahkan kartu identitas dan membayar denda sesuai ketentuan,” tambahnya.

Terakhir, Lienda mengapresiasi kepatuhan ibu tersebut yang telah mematuhi aturan dan tidak melakukan perlawanan. Dirinya berharap ini menjadi contoh bagi warga yang lainnya untuk selalu bersikap disiplin terhadap ketentuan yang ditetapkan pemerintah. 

“Semoga ini bisa menjadi contoh untuk masyarakat lainnya di Kota Depok,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER