BERITA

Atasi Krisis Keuangan, Anies Disarankan Buat Kebijakan Obligasi Daerah

MONITOR, Jakarta – Keputusan Gubernur DKI melakukan pinjaman Rp 12,5 trilun kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sangat disayangkan. Pasalnya banyak cara yang bisa dilakukan Anies dalam mengatasi pemulihan ekonomi saat pandemi sekarang ini.

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengatakan, untuk mengatasi krisis keuangan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seharunya Anies bisa mengambil kebijakan melakukan obligasi (surat utang) daerah.

Menurut Sugiyanto, dengan menjalankan obligasi daerah, Anies bisa mendapat dana lebih besar ketimbang hanya Rp12,5 triliun.

“Saya kira kalau hanya meminjam Rp 12,5 triliun kurang ya. Apalagi uang pinjaman itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, peningkatan pelayanan air minum, dan pengelolahan sampah,” ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Dikatakan Sugiyanto, kebijakan untuk melakukan obligasi daerah sebenarnya pernah akan dilakukan oleh Pemprov DKI. Dimana saat itu, Pemprov DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Fauzi Bowo.

“Saat Gubernurnya Fauzi Bowo, Pemoprov DKI pernah berencana manerbitkan obligasi daerah. Namun kebijakan tersebut gagal dikeluarkan, karena terjadi pro kontra di masyarakat. Kalau tidak salah di tahun 2008,” ujarnya.

Namun demikian, lanjutnya, keinginan Fauzi Bowo untuk menerbitkan obligasi daerah tidak padam begitu saja. Diakhir masa jabatannya, Fauzi Bowo kembali memunculkan wacana obligasi daerah. Tapi akhirnya obligasi daerah tak pernah terwujud jadi hanya sebatas wancana, karena Fauzi Bowo harus merelakan kursi gubernur di duduki Joko Widodo (Jokowi).

“Nah, saya kira tidak ada salahnya Anies melanjutkan rencana obligasi daerah yang pernah digagas oleh Fauzo Bowo. Apalagi momennya tepat dimana Pemprov DKI sedang mengalami krisis pemasukan keuangan,” terangnya.

Apalagi kata Sugiyanto, dengan skema obligasi daerah, peran masyarakat bisa dilibatkan. Dimana masyarakat bisa menjadi sarana investasi.

“Dengan cara ini baik pemerintah daerah dan masyarakat sama-sama membangun dan mendapatkan manfaat dari penerbitan obligasi daerah,” imbuhnya.

“Semua aturan dan ketentuan obligasi sudah ada. Jakarta memenuhi syarat untuk menerbitkannya. Jangan kalah dengan Provinsi Jawa Barat dan provinsi lainnya. Jakarta harus menjadi pelopor obligasi daerah,” sambungnya.

Recent Posts

Pemadaman Listrik Bergilir yang Makin Sering Buat Rakyat Resah, Legislator: Sengaja Ada Pembiaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Pemerintah dan PT PLN…

7 jam yang lalu

Tekankan Pentingnya Mitigasi Bencana Kekeringan, DPR Dorong Peningkatan Infrastruktur Ketahanan Air Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…

8 jam yang lalu

IKALUIN Berikan Penghargaan kepada 10 Alumni Berprestasi, Berikut Daftarnya

MONITOR, Tangerang Selatan - Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (IKALUIN) memberikan IKALUIN Award 2026…

9 jam yang lalu

Disambut Gus Fahim Royani, Hery Haryanto Azumi Didoakan Maju Ketum PBNU pada Muktamar NU ke-35

MONITOR, Kediri – Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, KH. Fahim Royani,…

12 jam yang lalu

Seminar Nasional Unpam Serang Bahas Relasi Media Elite dan Massa dalam Pemerintahan Prabowo Gibran

MONITOR, Serang — Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar Seminar Nasional…

17 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Akses KUR, Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur

MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha…

24 jam yang lalu