BERITA

Atasi Krisis Keuangan, Anies Disarankan Buat Kebijakan Obligasi Daerah

MONITOR, Jakarta – Keputusan Gubernur DKI melakukan pinjaman Rp 12,5 trilun kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sangat disayangkan. Pasalnya banyak cara yang bisa dilakukan Anies dalam mengatasi pemulihan ekonomi saat pandemi sekarang ini.

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengatakan, untuk mengatasi krisis keuangan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seharunya Anies bisa mengambil kebijakan melakukan obligasi (surat utang) daerah.

Menurut Sugiyanto, dengan menjalankan obligasi daerah, Anies bisa mendapat dana lebih besar ketimbang hanya Rp12,5 triliun.

“Saya kira kalau hanya meminjam Rp 12,5 triliun kurang ya. Apalagi uang pinjaman itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, peningkatan pelayanan air minum, dan pengelolahan sampah,” ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Dikatakan Sugiyanto, kebijakan untuk melakukan obligasi daerah sebenarnya pernah akan dilakukan oleh Pemprov DKI. Dimana saat itu, Pemprov DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Fauzi Bowo.

“Saat Gubernurnya Fauzi Bowo, Pemoprov DKI pernah berencana manerbitkan obligasi daerah. Namun kebijakan tersebut gagal dikeluarkan, karena terjadi pro kontra di masyarakat. Kalau tidak salah di tahun 2008,” ujarnya.

Namun demikian, lanjutnya, keinginan Fauzi Bowo untuk menerbitkan obligasi daerah tidak padam begitu saja. Diakhir masa jabatannya, Fauzi Bowo kembali memunculkan wacana obligasi daerah. Tapi akhirnya obligasi daerah tak pernah terwujud jadi hanya sebatas wancana, karena Fauzi Bowo harus merelakan kursi gubernur di duduki Joko Widodo (Jokowi).

“Nah, saya kira tidak ada salahnya Anies melanjutkan rencana obligasi daerah yang pernah digagas oleh Fauzo Bowo. Apalagi momennya tepat dimana Pemprov DKI sedang mengalami krisis pemasukan keuangan,” terangnya.

Apalagi kata Sugiyanto, dengan skema obligasi daerah, peran masyarakat bisa dilibatkan. Dimana masyarakat bisa menjadi sarana investasi.

“Dengan cara ini baik pemerintah daerah dan masyarakat sama-sama membangun dan mendapatkan manfaat dari penerbitan obligasi daerah,” imbuhnya.

“Semua aturan dan ketentuan obligasi sudah ada. Jakarta memenuhi syarat untuk menerbitkannya. Jangan kalah dengan Provinsi Jawa Barat dan provinsi lainnya. Jakarta harus menjadi pelopor obligasi daerah,” sambungnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Alokasikan Anggaran Percepatan Pemulihan UMKM Pascabencana di Aceh

MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…

9 jam yang lalu

FKDT dan Masa Depan Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…

11 jam yang lalu

Indonesia Usung Isu Pembiayaan Inklusif dan Ekosistem Kewirausahaan di Forum APEC

MONITOR, Guangzhou, Cina - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

1 hari yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

1 hari yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

1 hari yang lalu