BERITA

Atasi Krisis Keuangan, Anies Disarankan Buat Kebijakan Obligasi Daerah

MONITOR, Jakarta – Keputusan Gubernur DKI melakukan pinjaman Rp 12,5 trilun kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sangat disayangkan. Pasalnya banyak cara yang bisa dilakukan Anies dalam mengatasi pemulihan ekonomi saat pandemi sekarang ini.

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengatakan, untuk mengatasi krisis keuangan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seharunya Anies bisa mengambil kebijakan melakukan obligasi (surat utang) daerah.

Menurut Sugiyanto, dengan menjalankan obligasi daerah, Anies bisa mendapat dana lebih besar ketimbang hanya Rp12,5 triliun.

“Saya kira kalau hanya meminjam Rp 12,5 triliun kurang ya. Apalagi uang pinjaman itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, peningkatan pelayanan air minum, dan pengelolahan sampah,” ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Dikatakan Sugiyanto, kebijakan untuk melakukan obligasi daerah sebenarnya pernah akan dilakukan oleh Pemprov DKI. Dimana saat itu, Pemprov DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Fauzi Bowo.

“Saat Gubernurnya Fauzi Bowo, Pemoprov DKI pernah berencana manerbitkan obligasi daerah. Namun kebijakan tersebut gagal dikeluarkan, karena terjadi pro kontra di masyarakat. Kalau tidak salah di tahun 2008,” ujarnya.

Namun demikian, lanjutnya, keinginan Fauzi Bowo untuk menerbitkan obligasi daerah tidak padam begitu saja. Diakhir masa jabatannya, Fauzi Bowo kembali memunculkan wacana obligasi daerah. Tapi akhirnya obligasi daerah tak pernah terwujud jadi hanya sebatas wancana, karena Fauzi Bowo harus merelakan kursi gubernur di duduki Joko Widodo (Jokowi).

“Nah, saya kira tidak ada salahnya Anies melanjutkan rencana obligasi daerah yang pernah digagas oleh Fauzo Bowo. Apalagi momennya tepat dimana Pemprov DKI sedang mengalami krisis pemasukan keuangan,” terangnya.

Apalagi kata Sugiyanto, dengan skema obligasi daerah, peran masyarakat bisa dilibatkan. Dimana masyarakat bisa menjadi sarana investasi.

“Dengan cara ini baik pemerintah daerah dan masyarakat sama-sama membangun dan mendapatkan manfaat dari penerbitan obligasi daerah,” imbuhnya.

“Semua aturan dan ketentuan obligasi sudah ada. Jakarta memenuhi syarat untuk menerbitkannya. Jangan kalah dengan Provinsi Jawa Barat dan provinsi lainnya. Jakarta harus menjadi pelopor obligasi daerah,” sambungnya.

Recent Posts

PDIP Gelar Diskusi di Cirebon, Pariwisata dan Kelautan Pilar Penting Perekonomian Nasional

MONITOR, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan bahwa kegiatan diskusi, pameran UMKM, dan kunjungan ke…

2 jam yang lalu

AICIS+ 2025 Tampilkan 230 Makalah Terpilih dari 31 Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+)…

3 jam yang lalu

Kemenag dan UIII Siap Gelar AICIS+ 2025, Perkuat Peran Islam dalam Menjawab Tantangan Global

MONITOR, Depok – Kementerian Agama RI dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) hari ini menggelar…

4 jam yang lalu

110 WNI Korban Online Scam Kamboja Akan Dipulangkan, DPR: Negara Lindungi Warganya

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi memberikan apresiasi terhadap langkah cepat pemerintah,…

4 jam yang lalu

Dua PTKI di Metro Lampung Antusias Sambut Program Riset Kolaboratif MoRA The Air Funds

MONITOR, Lampung - Para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dengan PTKIS, bahkan dengan…

6 jam yang lalu

Kemenperin Luncurkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan arah baru kebijakan industri nasional melalui peluncuran Strategi Baru…

6 jam yang lalu