BERITA

Atasi Krisis Keuangan, Anies Disarankan Buat Kebijakan Obligasi Daerah

MONITOR, Jakarta – Keputusan Gubernur DKI melakukan pinjaman Rp 12,5 trilun kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sangat disayangkan. Pasalnya banyak cara yang bisa dilakukan Anies dalam mengatasi pemulihan ekonomi saat pandemi sekarang ini.

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengatakan, untuk mengatasi krisis keuangan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seharunya Anies bisa mengambil kebijakan melakukan obligasi (surat utang) daerah.

Menurut Sugiyanto, dengan menjalankan obligasi daerah, Anies bisa mendapat dana lebih besar ketimbang hanya Rp12,5 triliun.

“Saya kira kalau hanya meminjam Rp 12,5 triliun kurang ya. Apalagi uang pinjaman itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, peningkatan pelayanan air minum, dan pengelolahan sampah,” ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Dikatakan Sugiyanto, kebijakan untuk melakukan obligasi daerah sebenarnya pernah akan dilakukan oleh Pemprov DKI. Dimana saat itu, Pemprov DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Fauzi Bowo.

“Saat Gubernurnya Fauzi Bowo, Pemoprov DKI pernah berencana manerbitkan obligasi daerah. Namun kebijakan tersebut gagal dikeluarkan, karena terjadi pro kontra di masyarakat. Kalau tidak salah di tahun 2008,” ujarnya.

Namun demikian, lanjutnya, keinginan Fauzi Bowo untuk menerbitkan obligasi daerah tidak padam begitu saja. Diakhir masa jabatannya, Fauzi Bowo kembali memunculkan wacana obligasi daerah. Tapi akhirnya obligasi daerah tak pernah terwujud jadi hanya sebatas wancana, karena Fauzi Bowo harus merelakan kursi gubernur di duduki Joko Widodo (Jokowi).

“Nah, saya kira tidak ada salahnya Anies melanjutkan rencana obligasi daerah yang pernah digagas oleh Fauzo Bowo. Apalagi momennya tepat dimana Pemprov DKI sedang mengalami krisis pemasukan keuangan,” terangnya.

Apalagi kata Sugiyanto, dengan skema obligasi daerah, peran masyarakat bisa dilibatkan. Dimana masyarakat bisa menjadi sarana investasi.

“Dengan cara ini baik pemerintah daerah dan masyarakat sama-sama membangun dan mendapatkan manfaat dari penerbitan obligasi daerah,” imbuhnya.

“Semua aturan dan ketentuan obligasi sudah ada. Jakarta memenuhi syarat untuk menerbitkannya. Jangan kalah dengan Provinsi Jawa Barat dan provinsi lainnya. Jakarta harus menjadi pelopor obligasi daerah,” sambungnya.

Recent Posts

Layanan Kesehatan Haji 2025 Berakhir, Kemenkes: Jumlah Jemaah Wafat Turun

MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…

25 menit yang lalu

Gelar Sekolah Politik Anggaran, Fraksi PKB Pelototi APBD Kota Depok

MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…

3 jam yang lalu

Kementerian PU Segera Rampungkan Seksi 4 Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…

5 jam yang lalu

Program Sekolah Rakyat Solusi Konkret Atasi Akes Pendidikan Keluarga Miskin Ekstrem

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…

5 jam yang lalu

Menag Minta Kampus PTKIN Kembangkan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…

6 jam yang lalu

Menperin Raih Komitmen Tiga Prinsipal Otomotif Jepang, Harga Stabil dan Tidak PHK

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta komitmen kepada tiga produsen otomotif besar…

9 jam yang lalu