Kemendes PDTT

Atasi Migrasi, 41 Triliun Rupiah Dana Desa Digunakan untuk Padat Karya Tunai

MONITOR, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, sebanyak Rp41 Triliun dana desa yang masih tersisa akan dimaksimalkan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Sebelumnya, dana desa fokus menanganai covid 19 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Setelah BLT sudah tertata semua, kita fokus untuk dana desa yang masih tersedia di desa-desa sekitar Rp41 Triliun perkiraannya, kita arahkan semaksimal mungkin untuk PKTD,” ujarnya pada konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (28/7).

Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, selain untuk rebound ekonomi desa, PKTD juga dilakukan dalam rangka merespon arus migrasi yang kembali ke desa. Menurutnya, PKTD telah teruji efektif dalam memberikan kontribusi pada penurunan angka kemiskinan di perdesaan.

Sebagaimana dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa angka kemiskinan di desa dalam periode Maret 2019 – Maret 2020 mengalami penurunan hingga 0,03 persen. Berbeda dengan angka kemiskinan di perkotaan yang justru mengalami peningkatan sebesar 0,69 persen.

“PKTD sangat penting, karena sebelum covid 19 dan dana desa mulai salur pada akhir Januari, kita saat itu fokus pada PKTD. Ada satu kenyataan bahwa hasil yang menunjukkan terjadinya penurunan kemiskinan di Bulan Maret 2020,” ujarnya.

PKTD sendiri dalam sektor ekonomi telah bergerak di berbagai bidang seperti bangunan, pertanian dan perkebunan, listrik – air – gas – limbah, restoran dan wisata, dan sebagainya. Menurut Gus Menteri, hingga 27 Juli 2020 program tersebut telah menyerap sebanyak 785.845 pekerja laki-laki dan 54.870 pekerja perempuan.

“Nah upah kerja yang dikeluarkan dalam PKTD ini berdampak pada daya beli dan pengurangan kemiskinan di perdesaan,” ujarnya.

Arahan fokus penggunaan dana desa untuk PKTD tersebut, lanjutnya, tertuang pada Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 15 Tahun 2020 tentang Padat Karya Tunai Desa dan Pemberdayaan Ekonomi Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Jadi tujuan kita untuk PKTD ini, intinya, adalah untuk meningkatkan daya beli, menguatkan usaha BUMDes, dan meningkatkan ketahanan ekonomi di desa,” ujarnya.

Recent Posts

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

13 jam yang lalu

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

1 hari yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

2 hari yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

2 hari yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

2 hari yang lalu

Capai 75 Ribu Pendaftar PPIH 2027 Non Nakes, Kemenhaj Gelar CAT Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

2 hari yang lalu