MONITOR, Depok – Danang dan Ade ditangkap warga, setelah melakukan pencurian di wilayah RT. 006, RW. 010, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Senin (27/07/2020) pagi. Mereka kedapatan mencuri burung love bird.
Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat Serma Rudi Hartono menyampaikan, peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Sebelumnya ia menerima informasi warga, terkait adanya pencurian burung di rumah warga.
“Pak Ali (pemilik burung) memergoki ke dua pelaku ini sedang mengambil burung love bird miliknya. Sontak dia langsung berteriak,” kata Rudi saat dikonfirmasi, Senin (27/07/2020) siang.
Kemudian, sejumlah warga yang mendengar teriak tersebut langsung mengamankan ke dua pelaku dan melaporkannya ke Ketua RT dan Ketua RW setempat.
“Kemudian ketua RW menghubungi saya. Dan saya langsung ke lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sesampai dilokasi, ke dua pelaku ini langsung saya amankan,” tegasnya.
Dari tangan pelaku, lanjut Rudi, diamankan sepucuk senjata api mainan, burung love bird berikut sangkarnya.
“Selanjutnya ke dua pelaku kami serahkan ke petugas Polsek Metro Sukmajaya untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
MONITOR, Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi peran Unit Kemasan Bersama (UKB)…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti praktik penagihan utang oleh pihak…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti insiden tewasnya seorang pelajar…
MONITOR, Ciputat - Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menorehkan capaian strategis dalam penguatan…
MONITOR, Denpasar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor…