BUMN

Resmikan Pujasera Baru, PT JMRB Libatkan Pelaku UKM dalam Penanaman Pohon

MONITOR, Semarang – PT Jasamarga Related Business (JMRB) meresmikan bangunan Pujasera tahap II di Rest Area KM 379A dan Rest Area KM 389B Ruas Batang-Semarang, Jumat, (24/7).

Dalam kesempatan ini, PT JMRB turut mengajak para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk melakukan penanaman pohon sebagai salah satu rangkaian acara peresmian. Para pelaku UKM yang terlibat dalam penanaman pohon pada peresmian kali ini merupakan para tenant yang akan mengisi dua bangunan pujasera tersebut.

Direktur Bisnis Komersial PT JMRB Denny Abdurachman menyatakan penamanan pohon yang bertajuk “Serutan” (Satu ruang usaha, satu tanaman) ini merupakan salah satu program penghijauan di lingkungan rest area. Kata Denny, kedepannya, program penanaman pohon yang melibatkan tenant ini akan diadopsi oleh rest area lainnya.

“Semoga program Serutan ini terus berlanjut, dan diadopsi oleh rest area lainnya. Dengan adanya program ini, diharapkan rest area bisa menjadi lebih hijau, asri, dan membuat nyaman para pengunjung rest area,” tutur Denny.

Lebih lanjut, Denny berharap Pujasera tahap II yang dibangun di dua rest area tersebut dapat menyejahterakan para tenant yang berasal dari sejumlah wilayah di sekitar rest area. Maka, ia mengajak para tenant untuk bersama menjaga kenyamanan rest area.

“Kami berharap Pujasera baru ini, dan rest area pada umumnya dapat menyejahterakan para tenant. Maka, kami mengajak para tenant selaku mitra, untuk bersama menjaga lingkungan dan kebersihan rest area, agar selalu nyaman bagi semua pihak,” ajaknya.

Bangunan Pujasera tahap II di dua rest area ini mengusung konsep modern-minimalis yang menambah kenyamanan para pengunjung sekaligus tenant. Selain itu, PT JMRB pun menerapkan standar kualitas dari setiap makanan yang disajikan oleh para tenant. Salah satunya dengan menyediakan food warmer berstandar ISO untuk menjaga kualitas makanan.

Bangunan Pujasera tahap II di Rest Area KM 379A Ruas Batang-Semarang ini memiliki luas sebesar 54 × 13 m2 dan akan diisi oleh 12 tenant. Sedangkan bangunan Pujasera tahap II Rest Area KM 389B Ruas Batang-Semarang dibangun seluas 52,4 x 6 m2 dan mampu menampung 10 tenant.

Sebelumnya, Pujasera tahap I di Rest Area 379A Ruas Batang-Semarang telah memberi ruang usaha kepada 15 pelaku UKM, dan Rest Area KM 389B Ruas Batang-Semarang sebanyak 22 UKM.

Recent Posts

Indonesia Raih Medali 9 Emas di 8 Th Asian Taekwondo Indonesia Championship 2026

MONITOR, Jakarta - Tuan rumah tampil memukau di 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026.…

19 menit yang lalu

Pendis Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab MI-MA, Bisa Diunduh Gratis di Website Kemenag

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama telah menyiapkan 90 buku Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa…

1 jam yang lalu

SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya Harus Jadi Instrumen Pencegahan, Bukan Alat Represi Negara

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menegaskan pembentukan Tim Preventive Strike oleh…

6 jam yang lalu

Kementan Gerak Cepat Lindungi Peternak Rakyat, Tunda Kenaikan Harga Pakan dan Dorong Harga Telur Menuju HAP

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat melindungi peternak ayam petelur di tengah harga…

6 jam yang lalu

Gerlar Aksi, PERINDRA Tuntut Kejagung Tegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

MONITOR, Jakarta – Aktivis pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Indonesia Raya (PERINDRA) melakukan aksi unjuk…

15 jam yang lalu

Perkuat Pelayanan Jalan Tol, JTT Optimalkan Penyelesaian Pelebaran Ruas Surabaya–Gempol

MONITOR, Surabaya – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan…

19 jam yang lalu