BUMN

Resmikan Pujasera Baru, PT JMRB Libatkan Pelaku UKM dalam Penanaman Pohon

MONITOR, Semarang – PT Jasamarga Related Business (JMRB) meresmikan bangunan Pujasera tahap II di Rest Area KM 379A dan Rest Area KM 389B Ruas Batang-Semarang, Jumat, (24/7).

Dalam kesempatan ini, PT JMRB turut mengajak para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk melakukan penanaman pohon sebagai salah satu rangkaian acara peresmian. Para pelaku UKM yang terlibat dalam penanaman pohon pada peresmian kali ini merupakan para tenant yang akan mengisi dua bangunan pujasera tersebut.

Direktur Bisnis Komersial PT JMRB Denny Abdurachman menyatakan penamanan pohon yang bertajuk “Serutan” (Satu ruang usaha, satu tanaman) ini merupakan salah satu program penghijauan di lingkungan rest area. Kata Denny, kedepannya, program penanaman pohon yang melibatkan tenant ini akan diadopsi oleh rest area lainnya.

“Semoga program Serutan ini terus berlanjut, dan diadopsi oleh rest area lainnya. Dengan adanya program ini, diharapkan rest area bisa menjadi lebih hijau, asri, dan membuat nyaman para pengunjung rest area,” tutur Denny.

Lebih lanjut, Denny berharap Pujasera tahap II yang dibangun di dua rest area tersebut dapat menyejahterakan para tenant yang berasal dari sejumlah wilayah di sekitar rest area. Maka, ia mengajak para tenant untuk bersama menjaga kenyamanan rest area.

“Kami berharap Pujasera baru ini, dan rest area pada umumnya dapat menyejahterakan para tenant. Maka, kami mengajak para tenant selaku mitra, untuk bersama menjaga lingkungan dan kebersihan rest area, agar selalu nyaman bagi semua pihak,” ajaknya.

Bangunan Pujasera tahap II di dua rest area ini mengusung konsep modern-minimalis yang menambah kenyamanan para pengunjung sekaligus tenant. Selain itu, PT JMRB pun menerapkan standar kualitas dari setiap makanan yang disajikan oleh para tenant. Salah satunya dengan menyediakan food warmer berstandar ISO untuk menjaga kualitas makanan.

Bangunan Pujasera tahap II di Rest Area KM 379A Ruas Batang-Semarang ini memiliki luas sebesar 54 × 13 m2 dan akan diisi oleh 12 tenant. Sedangkan bangunan Pujasera tahap II Rest Area KM 389B Ruas Batang-Semarang dibangun seluas 52,4 x 6 m2 dan mampu menampung 10 tenant.

Sebelumnya, Pujasera tahap I di Rest Area 379A Ruas Batang-Semarang telah memberi ruang usaha kepada 15 pelaku UKM, dan Rest Area KM 389B Ruas Batang-Semarang sebanyak 22 UKM.

Recent Posts

IPW Adukan Dugaan Intimidasi dan Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI ke Bareskrim

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…

8 jam yang lalu

STAI Syekh Manshur Dorong Transformasi Pendidikan Islam Menuju Ekosistem Pendidikan Berdampak

MONITOR, Pandeglang - Pendidikan Islam dinilai perlu bergeser dari paradigma pembelajaran yang sekadar berorientasi pada…

9 jam yang lalu

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…

12 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

15 jam yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

18 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

19 jam yang lalu