BUMN

Resmikan Pujasera Baru, PT JMRB Libatkan Pelaku UKM dalam Penanaman Pohon

MONITOR, Semarang – PT Jasamarga Related Business (JMRB) meresmikan bangunan Pujasera tahap II di Rest Area KM 379A dan Rest Area KM 389B Ruas Batang-Semarang, Jumat, (24/7).

Dalam kesempatan ini, PT JMRB turut mengajak para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk melakukan penanaman pohon sebagai salah satu rangkaian acara peresmian. Para pelaku UKM yang terlibat dalam penanaman pohon pada peresmian kali ini merupakan para tenant yang akan mengisi dua bangunan pujasera tersebut.

Direktur Bisnis Komersial PT JMRB Denny Abdurachman menyatakan penamanan pohon yang bertajuk “Serutan” (Satu ruang usaha, satu tanaman) ini merupakan salah satu program penghijauan di lingkungan rest area. Kata Denny, kedepannya, program penanaman pohon yang melibatkan tenant ini akan diadopsi oleh rest area lainnya.

“Semoga program Serutan ini terus berlanjut, dan diadopsi oleh rest area lainnya. Dengan adanya program ini, diharapkan rest area bisa menjadi lebih hijau, asri, dan membuat nyaman para pengunjung rest area,” tutur Denny.

Lebih lanjut, Denny berharap Pujasera tahap II yang dibangun di dua rest area tersebut dapat menyejahterakan para tenant yang berasal dari sejumlah wilayah di sekitar rest area. Maka, ia mengajak para tenant untuk bersama menjaga kenyamanan rest area.

“Kami berharap Pujasera baru ini, dan rest area pada umumnya dapat menyejahterakan para tenant. Maka, kami mengajak para tenant selaku mitra, untuk bersama menjaga lingkungan dan kebersihan rest area, agar selalu nyaman bagi semua pihak,” ajaknya.

Bangunan Pujasera tahap II di dua rest area ini mengusung konsep modern-minimalis yang menambah kenyamanan para pengunjung sekaligus tenant. Selain itu, PT JMRB pun menerapkan standar kualitas dari setiap makanan yang disajikan oleh para tenant. Salah satunya dengan menyediakan food warmer berstandar ISO untuk menjaga kualitas makanan.

Bangunan Pujasera tahap II di Rest Area KM 379A Ruas Batang-Semarang ini memiliki luas sebesar 54 × 13 m2 dan akan diisi oleh 12 tenant. Sedangkan bangunan Pujasera tahap II Rest Area KM 389B Ruas Batang-Semarang dibangun seluas 52,4 x 6 m2 dan mampu menampung 10 tenant.

Sebelumnya, Pujasera tahap I di Rest Area 379A Ruas Batang-Semarang telah memberi ruang usaha kepada 15 pelaku UKM, dan Rest Area KM 389B Ruas Batang-Semarang sebanyak 22 UKM.

Recent Posts

Ini Pesan Deputy Kementerian Haji Saudi untuk Persiapan Haji 2026

MONITOR, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang juga Penanggung Jawab Petugas Penyelenggara Ibadah…

26 menit yang lalu

Dua Ribu Lebih Gen-Z Meriahkan Peaceful Muharam Bareng Kemenag

MONITOR, Jakarta - Lebih dari dua ribu generasi Z memadati Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (27/6/2025),…

6 jam yang lalu

Dukung Ketahanan Air dan Pangan di Maluku, Kementerian PU Percepat Konstruksi Bendungan Way Apu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus melakukan upaya percepatan pembangunan bendungan, sebagaimana ditegaskan…

12 jam yang lalu

Tahun Baru Islam 1447 H, Bupati Bondowoso Pimpin Pawai 999 Obor Satu Muharam

MONITOR, Bondowoso - Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama…

12 jam yang lalu

DPR Kritik Rencana Pemerintah Pajaki Toko Online: Kebijakan Tak Sensitif, Rakyat Sedang Berdarah-Darah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritik rencana Pemerintah melalui Ditjen…

14 jam yang lalu

Kemenperin Apresiasi Schneider Electric Indonesia Tambah Kapasitas Produksi

MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat fondasi transformasi industri nasional menuju visi Indonesia Emas 2045…

21 jam yang lalu