BUMN

Resmikan Pujasera Baru, PT JMRB Libatkan Pelaku UKM dalam Penanaman Pohon

MONITOR, Semarang – PT Jasamarga Related Business (JMRB) meresmikan bangunan Pujasera tahap II di Rest Area KM 379A dan Rest Area KM 389B Ruas Batang-Semarang, Jumat, (24/7).

Dalam kesempatan ini, PT JMRB turut mengajak para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk melakukan penanaman pohon sebagai salah satu rangkaian acara peresmian. Para pelaku UKM yang terlibat dalam penanaman pohon pada peresmian kali ini merupakan para tenant yang akan mengisi dua bangunan pujasera tersebut.

Direktur Bisnis Komersial PT JMRB Denny Abdurachman menyatakan penamanan pohon yang bertajuk “Serutan” (Satu ruang usaha, satu tanaman) ini merupakan salah satu program penghijauan di lingkungan rest area. Kata Denny, kedepannya, program penanaman pohon yang melibatkan tenant ini akan diadopsi oleh rest area lainnya.

“Semoga program Serutan ini terus berlanjut, dan diadopsi oleh rest area lainnya. Dengan adanya program ini, diharapkan rest area bisa menjadi lebih hijau, asri, dan membuat nyaman para pengunjung rest area,” tutur Denny.

Lebih lanjut, Denny berharap Pujasera tahap II yang dibangun di dua rest area tersebut dapat menyejahterakan para tenant yang berasal dari sejumlah wilayah di sekitar rest area. Maka, ia mengajak para tenant untuk bersama menjaga kenyamanan rest area.

“Kami berharap Pujasera baru ini, dan rest area pada umumnya dapat menyejahterakan para tenant. Maka, kami mengajak para tenant selaku mitra, untuk bersama menjaga lingkungan dan kebersihan rest area, agar selalu nyaman bagi semua pihak,” ajaknya.

Bangunan Pujasera tahap II di dua rest area ini mengusung konsep modern-minimalis yang menambah kenyamanan para pengunjung sekaligus tenant. Selain itu, PT JMRB pun menerapkan standar kualitas dari setiap makanan yang disajikan oleh para tenant. Salah satunya dengan menyediakan food warmer berstandar ISO untuk menjaga kualitas makanan.

Bangunan Pujasera tahap II di Rest Area KM 379A Ruas Batang-Semarang ini memiliki luas sebesar 54 × 13 m2 dan akan diisi oleh 12 tenant. Sedangkan bangunan Pujasera tahap II Rest Area KM 389B Ruas Batang-Semarang dibangun seluas 52,4 x 6 m2 dan mampu menampung 10 tenant.

Sebelumnya, Pujasera tahap I di Rest Area 379A Ruas Batang-Semarang telah memberi ruang usaha kepada 15 pelaku UKM, dan Rest Area KM 389B Ruas Batang-Semarang sebanyak 22 UKM.

Recent Posts

KKP Pastikan Produk Perikanan Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan otoritas Amerika Serikat terkait mutu dan…

21 menit yang lalu

Gubernur Bengkulu di OTT, DPR: KPK Jangan Jadi Alat Politik Jelang Pilkada

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti kasus penangkapan Gubernur Bengkulu…

1 jam yang lalu

Puan: Guru Pahlawan Penjaga Nyala Pelita Masa Depan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…

3 jam yang lalu

Dana Bergulir Tingkatkan Usaha Anggota Koperasi di Majalengka

MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…

5 jam yang lalu

Menteri Yandri Kaget Lihat Jalan Kabupaten Serang Rusak Parah, Respon Menteri PU Cepat

MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…

5 jam yang lalu

Kementerian Imipas Kirim Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…

6 jam yang lalu