OPINI

Freeport (kembali) Ingkar Janji

Oleh: Fahmy Radhi*

PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan relaksasi target pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, yang seharusnya ditargetkan selesai pada 2023. Alasannya, adanya pemotongan anggaran operasional McMoran, pemegang saham PTFI dan Pandemi Covid-19.

Berdasarkan sales and purchase agreement (SPA) antara PT Inalum dengan Freeport McMoran, yang ditandatangani pada 27 September 2018, pembangunan smelter merupakan salah satu syarat bagi Freeport untuk mendapatkan perpanjangan kontrak 2X10 tahun, dengan perubahan skema dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Kalau pembangunan smelter tidak dapat diselesaikan sesuai taget pada 2023, tidak berlebihan dikatakan bahwa Freeport melakukan wanprestasi alias ingkar janji.

Ingkar janji Freeport dalam pembangunan smelter tidak hanya kali ini saja, namun pernah dilakukan beberapa kali. Padahal, UU Minerba 4/2009 telah mewajibkan perusahaan tambang membangun smelter di dalam negeri paling lambat pada 2014.

Pada saat itu, Freeport membangkang untuk memenuhi kewajiban smelterisasi, yang diwajibkan oleh UU. Pada saat Menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) tidak mengizinkan ekspor konsentrat, Freeport berjanji akan membangun smelter asal dizinkan ekspor konsentrat. Namun, setelah Menteri ESDM mengizinkan, Freeport ingkar janji dalam membangun smelter. Bahkan, setelah 2 tahun sejak SPA disepakati, progress pembangunan smelter di Gresik baru mencapai 5,8 persen.

Bagi Freeport memang jauh lebih menguntungkan ekspor konsentrat daripada ekspor tembaga yang diolah di smelter dalam negeri. Menurut Direktur Utama Inalum, pemegang saham 51% PTFI, Orias P Moedak bahwa nilai tambah ekspor konsentrat bagi perusahaan bisa mencapai US$ 40 miliar. Sedangkan nilai tambah ekspor tembaga yang diolah di smelter dalam negeri hanya sebesar US$ 12 miliar.

Namun, Moedak melupakan nilai tambah dan multiplier effect pembangunan smelter bagi perekonomian Indonesia. Selain produk turunan, antara lain emas, perak, kabel dan asam sulfat, yang memberikan nilai tambah, juga membuka lapangan pekerjaan.

Pengajuan relaksasi pembangunan smelter mengindikasikan bahwa tidak ada perubahan sama sekali terhadap pengelolaan PTFI, kendati Indonesia sudah menguasai mayoritas 51% saham. PTFI tetap saja lebih mementingkan keuntungan korporasi ketimbang keuntungan perekonomian bangsa. Apalagi menjadikan pengusahaan tambang untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai amanah konstitusi tampaknya masih jauh panggang dari api

Berdasarkan SPA 2018, track record Freeport yang cenderung ingkar janji, dan pertimbangan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia dalam pembangunan smelter, maka Menteri ESDM harus menolak pengajuan penundaan pembangunan smelter dan mengharuskan PTFI untuk menyelesaikannya sesuai target pada 2023.

*Penulis adalah Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada

Recent Posts

Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel

MONITOR, Jakarta - Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI)…

4 jam yang lalu

Bela Rakyat, DPR Akan Fasilitasi Penyelesaian Polemik Tutupnya Pusat Kebugaran yang Rugikan 1.000 Konsumen

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti polemik penutupan seluruh…

5 jam yang lalu

RI Debut di BRICS, Ketua BKSAP DPR: Indonesia Kian Tegaskan Nonblok dan Jadi Pemain Berpengaruh

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera…

6 jam yang lalu

Kemenag Dorong Ekosistem Ekonomi Pesantren Melalui Program Kampung Keren

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terus memperkuat program Kemandirian Pesantren sebagai…

7 jam yang lalu

Komisi X DPR Soroti Kecurangan Pengondisian Nilai Rapor di SPMB 2025

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya akan…

7 jam yang lalu

Ketiga Kalinya, Dirut Jasa Marga Kembali Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen di 12 Ruas Tol Strategis Jasa Marga

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono kembali menunjukkan…

8 jam yang lalu