OPINI

Freeport (kembali) Ingkar Janji

Oleh: Fahmy Radhi*

PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan relaksasi target pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, yang seharusnya ditargetkan selesai pada 2023. Alasannya, adanya pemotongan anggaran operasional McMoran, pemegang saham PTFI dan Pandemi Covid-19.

Berdasarkan sales and purchase agreement (SPA) antara PT Inalum dengan Freeport McMoran, yang ditandatangani pada 27 September 2018, pembangunan smelter merupakan salah satu syarat bagi Freeport untuk mendapatkan perpanjangan kontrak 2X10 tahun, dengan perubahan skema dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Kalau pembangunan smelter tidak dapat diselesaikan sesuai taget pada 2023, tidak berlebihan dikatakan bahwa Freeport melakukan wanprestasi alias ingkar janji.

Ingkar janji Freeport dalam pembangunan smelter tidak hanya kali ini saja, namun pernah dilakukan beberapa kali. Padahal, UU Minerba 4/2009 telah mewajibkan perusahaan tambang membangun smelter di dalam negeri paling lambat pada 2014.

Pada saat itu, Freeport membangkang untuk memenuhi kewajiban smelterisasi, yang diwajibkan oleh UU. Pada saat Menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) tidak mengizinkan ekspor konsentrat, Freeport berjanji akan membangun smelter asal dizinkan ekspor konsentrat. Namun, setelah Menteri ESDM mengizinkan, Freeport ingkar janji dalam membangun smelter. Bahkan, setelah 2 tahun sejak SPA disepakati, progress pembangunan smelter di Gresik baru mencapai 5,8 persen.

Bagi Freeport memang jauh lebih menguntungkan ekspor konsentrat daripada ekspor tembaga yang diolah di smelter dalam negeri. Menurut Direktur Utama Inalum, pemegang saham 51% PTFI, Orias P Moedak bahwa nilai tambah ekspor konsentrat bagi perusahaan bisa mencapai US$ 40 miliar. Sedangkan nilai tambah ekspor tembaga yang diolah di smelter dalam negeri hanya sebesar US$ 12 miliar.

Namun, Moedak melupakan nilai tambah dan multiplier effect pembangunan smelter bagi perekonomian Indonesia. Selain produk turunan, antara lain emas, perak, kabel dan asam sulfat, yang memberikan nilai tambah, juga membuka lapangan pekerjaan.

Pengajuan relaksasi pembangunan smelter mengindikasikan bahwa tidak ada perubahan sama sekali terhadap pengelolaan PTFI, kendati Indonesia sudah menguasai mayoritas 51% saham. PTFI tetap saja lebih mementingkan keuntungan korporasi ketimbang keuntungan perekonomian bangsa. Apalagi menjadikan pengusahaan tambang untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai amanah konstitusi tampaknya masih jauh panggang dari api

Berdasarkan SPA 2018, track record Freeport yang cenderung ingkar janji, dan pertimbangan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia dalam pembangunan smelter, maka Menteri ESDM harus menolak pengajuan penundaan pembangunan smelter dan mengharuskan PTFI untuk menyelesaikannya sesuai target pada 2023.

*Penulis adalah Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada

Recent Posts

Soroti Kasus Pemerasan Oknum Kadin, DPR: Industri Rakyat Juga Sering Kena Palak Jatah Preman!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo meyoroti kasus dugaan pemaksaan…

38 menit yang lalu

Status Kaldera Toba Terancam Dicabut, Puan Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Kartu Kuning UNESCO

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons kabar terkait keanggotaan Geopark Kaldera Toba…

1 jam yang lalu

Satgas TMMD Gelar Penyuluhan Hukum, Bahas KDRT dan Peranan Hukum di Masyarakat

MONITOR, Timika - Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) Ke-124 Kodim 1710/Mimika menggelar…

2 jam yang lalu

Wamen UMKM Dorong Entrepreneur Hub Finance Jadi Ekosistem Pembiayaan Kolaboratif

MONITOR, Banten - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mendorong pengusaha…

3 jam yang lalu

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

MONITOR, Makassar - Dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas ekonomi keluarga dan mendorong kemandirian perempuan, Rumah…

3 jam yang lalu

Dua Mahasiswa Ditahan Buntut Demo Hari Buruh, DPR Minta Undip dan Polda Jateng Lakukan Mediasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyoroti penangkapan dua mahasiswa Universitas…

5 jam yang lalu