HUKUM

Pemerintah Harus Punya Target Capaian Terukur terkait Pembentukan Tim Pemburu Koruptor

MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) berencana membentuk kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK). Rencana pemerintah membentuk TPK muncul saat proses ektradisi tersangka pembobol bank BNI, Maria Pauline Lumowa dari Serbia dan respons atas kehebohan munculnya Djoko Tjandra, buron terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sejak 2009.

Menko Polhukam, Mahfud MD sendiri mengaku mengaku masih mempertimbangkan pengaktifan kembali tim tersebut setelah mendapat kritikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya, saya juga sedang mempelajari dan menimbang sungguh-sungguh untuk menghidupkan lagi tim pemburu koruptor itu. Akan diperpanjang atau tidak, bergantung hasil analisis atas efektivitasnya,” ujar Mahfud lewat keterangannya, Selasa (14/7).

Mahfud menambahkan jika TPK nantinya akan melibatkan beberapa Lembaga dan Kementerian di antaranya Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian Dalam Negeri juga akan diikutsertakan untuk tugas yang menyangkut masalah kependudukan. Selain itu, ada departemen teknis lainnya yang juga akan dilibatkan.

Mahfud bahkan mengaku Instruksi Presiden (Inpres) tentang TPK sudah berada di Kemenko Polhukam. Proses pembentukan tim tersebut akan terus berjalan dan akan terbentuk secepatnya. “Secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu,” terangnya.

Menanggapi soal wacana rencana membentuk Tim Pemburu Koruptor (TPK) tersebut, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menyarankan agar TPK memiliki target capaian yang jelas dan terukur. “Saran saya, tim ini harus punya target (capaian) terukur secara kuantitatif dengan termin-termin waktu,” kata Emrus melalui keterangan tertulisnya kepada MONITOR. Kamis (23/7/2020).

Emrus menegaskan jika TPK nantinya tidak memiliki target capaian yang jelas maka berpotensi sebagai alat pencitraan dan pemborosan anggaran negara “Jika tidak,  tim ini berpotensi sebagai pencitraan dan pemborosan,” ujar Direktur Eksekutif EmrusCorner tersebut.

Emrus bahkan menyindir mengenai adanya buronan kelas kakap di Indonesia yang justru bebas berkeliaran karena diduga main mata dengan aparat penegak hukum yang harusnya justru harus dilakukan pembenahan sebagai prioritas. “Yang menarik akhir-akhir ini ada fenomena menarik. Ironisnya,  ada “tangkapan” sudah di depan “mata”,  malah  “diberi” KTP dan surat jalan. Memprihatinkan lagi, tiga yang “berbintang” dicopot karena kemungkinan ada “relasi” dengan si “tangkapan” tersebut,” pungkasnya.

Recent Posts

Dahnil Anzar Tegaskan Komitmennya untuk Perbaikan Radikal Tata Kelola Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri urusan haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan radikal…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Ajak Pengguna Jalan Gunakan Aplikasi Travoy sebagai Asisten Digital Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengajak pengguna jalan tol untuk mengoptimalkan Aplikasi Travoy…

2 jam yang lalu

Jemaah Haji Indonesia Diimbau Lakukan Pembayaran Dam melalui Jalur Resmi Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam…

1 hari yang lalu

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…

2 hari yang lalu

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

2 hari yang lalu

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

3 hari yang lalu