HUKUM

Pemerintah Harus Punya Target Capaian Terukur terkait Pembentukan Tim Pemburu Koruptor

MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) berencana membentuk kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK). Rencana pemerintah membentuk TPK muncul saat proses ektradisi tersangka pembobol bank BNI, Maria Pauline Lumowa dari Serbia dan respons atas kehebohan munculnya Djoko Tjandra, buron terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sejak 2009.

Menko Polhukam, Mahfud MD sendiri mengaku mengaku masih mempertimbangkan pengaktifan kembali tim tersebut setelah mendapat kritikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya, saya juga sedang mempelajari dan menimbang sungguh-sungguh untuk menghidupkan lagi tim pemburu koruptor itu. Akan diperpanjang atau tidak, bergantung hasil analisis atas efektivitasnya,” ujar Mahfud lewat keterangannya, Selasa (14/7).

Mahfud menambahkan jika TPK nantinya akan melibatkan beberapa Lembaga dan Kementerian di antaranya Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian Dalam Negeri juga akan diikutsertakan untuk tugas yang menyangkut masalah kependudukan. Selain itu, ada departemen teknis lainnya yang juga akan dilibatkan.

Mahfud bahkan mengaku Instruksi Presiden (Inpres) tentang TPK sudah berada di Kemenko Polhukam. Proses pembentukan tim tersebut akan terus berjalan dan akan terbentuk secepatnya. “Secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu,” terangnya.

Menanggapi soal wacana rencana membentuk Tim Pemburu Koruptor (TPK) tersebut, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menyarankan agar TPK memiliki target capaian yang jelas dan terukur. “Saran saya, tim ini harus punya target (capaian) terukur secara kuantitatif dengan termin-termin waktu,” kata Emrus melalui keterangan tertulisnya kepada MONITOR. Kamis (23/7/2020).

Emrus menegaskan jika TPK nantinya tidak memiliki target capaian yang jelas maka berpotensi sebagai alat pencitraan dan pemborosan anggaran negara “Jika tidak,  tim ini berpotensi sebagai pencitraan dan pemborosan,” ujar Direktur Eksekutif EmrusCorner tersebut.

Emrus bahkan menyindir mengenai adanya buronan kelas kakap di Indonesia yang justru bebas berkeliaran karena diduga main mata dengan aparat penegak hukum yang harusnya justru harus dilakukan pembenahan sebagai prioritas. “Yang menarik akhir-akhir ini ada fenomena menarik. Ironisnya,  ada “tangkapan” sudah di depan “mata”,  malah  “diberi” KTP dan surat jalan. Memprihatinkan lagi, tiga yang “berbintang” dicopot karena kemungkinan ada “relasi” dengan si “tangkapan” tersebut,” pungkasnya.

Recent Posts

Dirjen Haji: Petugas yang Abaikan Jemaah Demi Ibadah Pribadi Akan Dipulangkan!

MONITOR, Jakarta - Menjadi petugas haji bukan sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga amanah besar yang…

1 jam yang lalu

Rakor Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Bahas Ma’hadisasi PTKI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) secara…

3 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan Mubarak, Usung Misi Ibadah Menggembirakan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan program Joyful Ramadan Mubarak 1447 H/2026 M. Program ini…

5 jam yang lalu

Ini Daftar 8 Calon Anggota BAZNAS 2025-2030 yang Disetujui DPR RI

MONITOR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui laporan Komisi VIII DPR…

9 jam yang lalu

Kemenperin Perkuat SDM Industri Lewat Essay Contest Hiroshima University

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM)…

10 jam yang lalu

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Kemenag Usung Konsep Green Halal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama ingin jaminan produk halal (JPH) tidak hanya berorientasi pada sertifikasi…

11 jam yang lalu