Ilustrasi hiburan malam di Jakarta
MONITOR, Jakarta – Desakan agar tempat hiburan malam di Jakarta segera dibuka, gencar disuarakan oleh Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija). Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta pun sedang melakukan pembahasan dan kajian penerapan protokol kesehatan apabila keberadaan tempat hiburan malam kembali diizinkan beroperasi.
“Kalau bicara bisa atau tidaknya hiburan malam dibuka, itu harus mendapatkan persetujuan dari gugus tugas Covid-19 DKI Jakarta. Nah, kami sekarang sedang membahas penerapan protokol kesehatannya,” ujar Kabid Industri Dinas Pariwisata (Dispar) DKI Bambang Ismad, saat dihubungi wartawan Balaikota Jakarta, Kamis (23/7).
Jika tempat hiburan malam tersebut dibuka kembali kata Bambang, pihaknya akan mengusulkan agar setiap pengunjung yang datang dan masuk ke tempat tersebut harus dilakukan rapid test terlebih dahulu.
“Kami usulkan ada tambahan protokol khusus. Misal setiap yang mau masuk ke tempat hiburan malam dan karaoke, dia harus rapid tes di tempat,” jelasnya.
Bambang menuturkan usulan tersebut masih akan dikomunikasikan terutama kepada pengusaha hiburan malam.
“Kita masih akan komunikasian lebih jauh ke pengusaha tempat hiburan malam,” ujarnya.
Diakuiya, kebijakan tersebut memang akan merepotkan pihak pengusaha, terlebih karena harga alat rapid test yang cukup mahal.
Namun Bambang menegaskan kebijakan itu dilakukan demi keamanan pengunjung dan pekerja di tempat hiburan malam. Kata dia, di tengah pandemi Covid-19 yang harus dikedepankan adalah kesehatan.
“Ini kan juga biar merasa aman, pengunjung aman, pekerja tempat hiburan aman, karyawannya juga wajib dites,” terangnya.
“Atau pengunjung yang sudah punya surat bebas covid atau hasil nonreaktif rapid, atau rapid tes di tempat, itu bisa digunakan but akses masuk, nanti sesuai kesepakatan pembahasan aja gimana,” sambungnya.
Bambang menambahakan, tempat hiburan malam, diskotek, dan karaoke merupakan lokasi yang umumnya berada di ruang yang tertutup. Kata dia, hal itu justru jauh lebih beresiko dibanding dengan usaha yang berada di tempat terbuka. Karena itu, pengawasannya harus lebih ketat dan serius.
“Saya yakin kalau anda diundang ke tempat karaoke, bakal berpikir dua kali. soalnya banyak kan orang yang secara fisik sehat tapi dia carrier menularkan ke orang lain, orang tanpa gejala,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci terus berjalan lancar. Hingga Jumat…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, secara resmi membuka kegiatan Pekan Kreatif Nusantara (PKN)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali memperoleh pengakuan di kancah internasional dengan masuk…
MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) secara masif meluncurkan Gerakan Percepatan Semai, Olah Lahan, dan…
MONITOR, Jombang — Kementerian Haji dan Umrah terus mengawal fase kepulangan jemaah haji Indonesia hingga…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas musibah gempa bumi besar…