BERITA

Disparekraf DKI Bahas Usulan Tempat Hiburan Malam Dibuka, Ini Hasilnya

MONITOR, Jakarta – Desakan agar tempat hiburan malam di Jakarta segera dibuka, gencar disuarakan oleh Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija). Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta pun sedang melakukan pembahasan dan kajian penerapan protokol kesehatan apabila keberadaan tempat hiburan malam kembali diizinkan beroperasi.

“Kalau bicara bisa atau tidaknya hiburan malam dibuka, itu harus mendapatkan persetujuan dari gugus tugas Covid-19 DKI Jakarta. Nah, kami sekarang sedang membahas penerapan protokol kesehatannya,” ujar Kabid Industri Dinas Pariwisata (Dispar) DKI Bambang Ismad, saat dihubungi wartawan Balaikota Jakarta, Kamis (23/7).

Jika tempat hiburan malam tersebut dibuka kembali kata Bambang, pihaknya akan mengusulkan agar setiap pengunjung yang datang dan masuk ke tempat tersebut harus dilakukan rapid test terlebih dahulu.

“Kami usulkan ada tambahan protokol khusus. Misal setiap yang mau masuk ke tempat hiburan malam dan karaoke, dia harus rapid tes di tempat,” jelasnya.

Bambang menuturkan usulan tersebut masih akan dikomunikasikan terutama kepada pengusaha hiburan malam.

“Kita masih akan komunikasian lebih jauh ke pengusaha tempat hiburan malam,” ujarnya.

Diakuiya, kebijakan tersebut memang akan merepotkan pihak pengusaha, terlebih karena harga alat rapid test yang cukup mahal.

Namun Bambang menegaskan kebijakan itu dilakukan demi keamanan pengunjung dan pekerja di tempat hiburan malam. Kata dia, di tengah pandemi Covid-19 yang harus dikedepankan adalah kesehatan.

“Ini kan juga biar merasa aman, pengunjung aman, pekerja tempat hiburan aman, karyawannya juga wajib dites,” terangnya.

“Atau pengunjung yang sudah punya surat bebas covid atau hasil nonreaktif rapid, atau rapid tes di tempat, itu bisa digunakan but akses masuk, nanti sesuai kesepakatan pembahasan aja gimana,” sambungnya.

Bambang menambahakan, tempat hiburan malam, diskotek, dan karaoke merupakan lokasi yang umumnya berada di ruang yang tertutup. Kata dia, hal itu justru jauh lebih beresiko dibanding dengan usaha yang berada di tempat terbuka. Karena itu, pengawasannya harus lebih ketat dan serius.

“Saya yakin kalau anda diundang ke tempat karaoke, bakal berpikir dua kali. soalnya banyak kan orang yang secara fisik sehat tapi dia carrier menularkan ke orang lain, orang tanpa gejala,” pungkasnya.

Recent Posts

Kepulangan Jemaah Haji Capai Lebih dari 121 Ribu, Kemenhaj Ajak Jaga Nilai Haji Sepanjang Hayat

MONITOR, Jakarta - Proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci terus berjalan lancar. Hingga Jumat…

7 jam yang lalu

Dirut LPDB Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, secara resmi membuka kegiatan Pekan Kreatif Nusantara (PKN)…

9 jam yang lalu

Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan, Jasa Marga Kembali Tembus Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali memperoleh pengakuan di kancah internasional dengan masuk…

10 jam yang lalu

Hadapi Kemarau 2026, Kementan Genjot Percepatan Semai, Olah Lahan dan Tanam Padi

MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) secara masif meluncurkan Gerakan Percepatan Semai, Olah Lahan, dan…

14 jam yang lalu

17 Jemaah Haji Jombang Mendapatkan Bantuan dari UEA

MONITOR, Jombang — Kementerian Haji dan Umrah terus mengawal fase kepulangan jemaah haji Indonesia hingga…

19 jam yang lalu

Puan: Pemulihan Pascagempa Sulteng Harus Berorientasi pada Pemulihan Kehidupan Warga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas musibah gempa bumi besar…

20 jam yang lalu