Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas bersama jajarannya
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Adapun fungsi dan tugasnya kini diemban oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
“Saya telah mengeluarkan sebuah Peraturan Presiden tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dan membentuk satu tim terpadu untuk kebijakan itu,” kata Jokowi.
Ia menjelaskan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan menjadi koordinator tim dibantu tiga menteri koordinator lainnya sebagai wakil ketua. Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir akan mengoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian yang dijabat oleh Pak Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Satgas Covid-19, Pak Doni Monardo.
“Tim tersebut bertugas untuk merumuskan sejumlah kebijakan dan memantau dengan saksama perkembangan penanganan Covid-19 dan perekonomian nasional,” terang Jokowi.
Diantara yang menjadi tugas tim itu ialah memantau ketersediaan peralatan uji maupun pengembangan vaksin Covid-19 hingga program perekonomian yang bersifat multiyears. Dengan tim terpadu ini, Jokowi yakin perencanaan dan eksekusi program-program penanganan Covid dan pemulihan ekonomi bisa berjalan beriringan, keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan terkoordinasi secara maksimal.
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya dalam…
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera, menyampaikan…
MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memperingati Hari Kartini 2025 dengan menegaskan…
MONITOR - Di tengah kesibukan mengikuti International FGD on Blue Economy and Global Climate Change,…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Aster Panglima TNI Mayjen TNI…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukacita atas wafatnya pemimpin tertinggi Gereja…