Infografis , Jokowi bubarkan 18 lembaga
MONITOR – Presiden Joko Widodo resmi membubarkan 18 lembaga yang terdiri dari tim kerja, badan, komite maupun satuan tugas. Lembaga itu berdiri berdasarkan keputusan presiden (keppres). Pembubaran lembaga-lembaga tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bekerja sama dengan Masjid Istiqlal menyelenggarakan kegiatan "Makan Bergizi Bersama…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus melakukan langkah-langkah untuk mengatasi penurunan muka tanah…
MONITOR, Jakarta - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti minimnya…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji dari berbagai negara yang mengambil Nafar Awal hari ini kembali…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan bantuan berupa 578 ekor sapi kurban ke 38…
MONITOR, Depok - Sebagai wujud implementasi pembelajaran berbasis praktik, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan…