Infografis , Jokowi bubarkan 18 lembaga
MONITOR – Presiden Joko Widodo resmi membubarkan 18 lembaga yang terdiri dari tim kerja, badan, komite maupun satuan tugas. Lembaga itu berdiri berdasarkan keputusan presiden (keppres). Pembubaran lembaga-lembaga tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
MONITOR, Jakarta - Pengasuh Pondok Pesantren Walisongo (PPWS) Ngabar, KH. Heru Saiful Anwar, menyampaikan apresiasi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan industri batik nasional agar semakin…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil mencatatkan kinerja positif sepanjang Semester I Tahun 2025 di tengah dinamika eksternal yang fluktuatif dengan membukukan pertumbuhanPendapatan Usaha di Luar Konstruksi dan EBITDA sebesar 4,1%. Perseroan juga mampu…
MONITOR, Jakarta - Dalam Dialog Publik bertajuk “Pengarusutamaan Gender dalam Pengembangan UMKM Pertanian dan Perikanan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian bersama Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) proaktif melakukan berbagai upaya untuk…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menjelaskan bahwa Komisi III DPR…