INFOGRAFIS

18 Lembaga Negara yang Dibubarkan Jokowi

MONITOR – Presiden Joko Widodo resmi membubarkan 18 lembaga yang terdiri dari tim kerja, badan, komite maupun satuan tugas. Lembaga itu berdiri berdasarkan keputusan presiden (keppres). Pembubaran lembaga-lembaga tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Recent Posts

Perhatian Pemerintah pada Pesantren dapat Apresiasi

MONITOR, Jakarta - Pengasuh Pondok Pesantren Walisongo (PPWS) Ngabar, KH. Heru Saiful Anwar, menyampaikan apresiasi…

24 menit yang lalu

Kemenperin Promosikan Industri Wastra Ramah Lingkungan Lewat Batik City Run

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan industri batik nasional agar semakin…

44 menit yang lalu

Jasa Marga Pegang Posisi Market Leader Industri Jalan Tol, Total Panjang 1.294 KM

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil mencatatkan kinerja positif sepanjang Semester I Tahun 2025 di tengah dinamika eksternal yang fluktuatif dengan membukukan pertumbuhanPendapatan Usaha di Luar Konstruksi dan EBITDA sebesar 4,1%. Perseroan juga mampu…

50 menit yang lalu

Prof. Rokhmin Ungkap Pilar Penting Perempuan bagi UMKM Pertanian dan Perikanan

MONITOR, Jakarta - Dalam Dialog Publik bertajuk “Pengarusutamaan Gender dalam Pengembangan UMKM Pertanian dan Perikanan…

1 jam yang lalu

Kemenperin Dukung Penguatan Identitas Merek IKM Kerajinan Tembus Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian bersama Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) proaktif melakukan berbagai upaya untuk…

4 jam yang lalu

Komisi III DPR Nilai Masukan Tiga Mitra di Jambi Sangat Produktif untuk RUU KUHAP

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menjelaskan bahwa Komisi III DPR…

11 jam yang lalu