Infografis , Jokowi bubarkan 18 lembaga
MONITOR – Presiden Joko Widodo resmi membubarkan 18 lembaga yang terdiri dari tim kerja, badan, komite maupun satuan tugas. Lembaga itu berdiri berdasarkan keputusan presiden (keppres). Pembubaran lembaga-lembaga tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
MONITOR, Jakarta - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur mengatakan indeks…
MONITOR, Jakarta - Organisasi Forum Ekonomi Dunia (World Economy Forum/WEF) mendukung penuh pelaksanaan Ocean Impact…
MONITOR, Jakarta - Pendekatan ekoteologi yang dikembangkan Kementerian Agama sejalan dengan langkah tegas Presiden dalam…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam memastikan investasi yang masuk ke Indonesia tidak…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan agar Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) dihapus…
MONITOR, Jakarta - Operasi pencarian korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten…