INFOGRAFIS

18 Lembaga Negara yang Dibubarkan Jokowi

MONITOR – Presiden Joko Widodo resmi membubarkan 18 lembaga yang terdiri dari tim kerja, badan, komite maupun satuan tugas. Lembaga itu berdiri berdasarkan keputusan presiden (keppres). Pembubaran lembaga-lembaga tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Recent Posts

Kemenag dan Masjid Istiqlal Gelar Makan Bergizi Bersama Ribuan Lebih Anak Yatim

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bekerja sama dengan Masjid Istiqlal menyelenggarakan kegiatan "Makan Bergizi Bersama…

6 jam yang lalu

Kementerian PU Siapkan Pembangunan Tanggul di Pesisir Teluk Jakarta Tahap 7

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus melakukan langkah-langkah untuk mengatasi penurunan muka tanah…

7 jam yang lalu

Minim Petugas Haji di Mina, Ketua Timwas DPR Soroti Jemaah yang Tersasar saat Lontar Jumrah

MONITOR, Jakarta - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti minimnya…

8 jam yang lalu

Masjidil Haram Padat, Jemaah Diimbau Tetap di Hotel Selama Dua Hari

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji dari berbagai negara yang mengambil Nafar Awal hari ini kembali…

13 jam yang lalu

Kementan Awasi Distribusi dan Penyembelihan Sapi Kurban dari Presiden

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan bantuan berupa 578 ekor sapi kurban ke 38…

16 jam yang lalu

Gelar Praktik Peradilan Semu, Fakultas Syariah UID Perkuat Kompetensi Kemahiran Hukum Mahasiswa

MONITOR, Depok - Sebagai wujud implementasi pembelajaran berbasis praktik, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan…

16 jam yang lalu