Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyanui Indrawati mengumumkan Pemerintah akan memberikan gaji dan pensiun ke-13 kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri. Menurutnya, pemberian ini sebagai salah satu bentuk stimulus perekonomian, yaitu untuk meningkatkan kemampuan masyarakat beraktivitas ekonomi, termasuk mendukung kegiatan sekolah di tahun ajaran baru.
“Pada hari ini, Selasa (21/7) Saya mengumumkan mengenai kebijakan pemberian gaji dan pensiun ke-13 bagi para ASN, TNI, dan Polri,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (21/7).
Para ASN, TNI dan Polri akan mendapatkan pencairan gaji ke-13, namun ini tidak berlaku bagi pejabat Eselon I, II dan yang setara lainnya.
“Kebijakan yang diambil sama seperti kebijakan THR, yaitu pemberian gaji ke-13 diberikan kepada para ASN, TNI, dan Polri, namun dikecualikan bagi para pejabat Eselon I dan II, serta pejabat lain yang setara,” terangnya.
Adapun total anggaran yang disediakan untuk gaji dan pensiun ke-13 sebesar Rp28,5 triliun, terdiri dari Rp6,73 triliun untuk gaji ASN pusat, Rp7,86 triliun untuk pensiun ke-13, dan Rp13,89 triliun untuk ASN daerah melalui APBD.
MONITOR, Bangka – Sejarah Pulau Bangka tidak dapat dipisahkan dari timah. Sejak masa kolonial, komoditas…
MONITOR, Aceh Selatan - Ribuan warga dari sejumlah gampong terdampak berkumpul di Masjid Jami' Al…
Maria Ulfa(Dosen Ilmu Susastra, Prodi Sastra Inggris Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)…
MONITOR, Jakarta — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimeriahkan salah satunya…
MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi dan berbagai capaian pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat standar pelayanan publik untuk…