Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyanui Indrawati mengumumkan Pemerintah akan memberikan gaji dan pensiun ke-13 kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri. Menurutnya, pemberian ini sebagai salah satu bentuk stimulus perekonomian, yaitu untuk meningkatkan kemampuan masyarakat beraktivitas ekonomi, termasuk mendukung kegiatan sekolah di tahun ajaran baru.
“Pada hari ini, Selasa (21/7) Saya mengumumkan mengenai kebijakan pemberian gaji dan pensiun ke-13 bagi para ASN, TNI, dan Polri,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (21/7).
Para ASN, TNI dan Polri akan mendapatkan pencairan gaji ke-13, namun ini tidak berlaku bagi pejabat Eselon I, II dan yang setara lainnya.
“Kebijakan yang diambil sama seperti kebijakan THR, yaitu pemberian gaji ke-13 diberikan kepada para ASN, TNI, dan Polri, namun dikecualikan bagi para pejabat Eselon I dan II, serta pejabat lain yang setara,” terangnya.
Adapun total anggaran yang disediakan untuk gaji dan pensiun ke-13 sebesar Rp28,5 triliun, terdiri dari Rp6,73 triliun untuk gaji ASN pusat, Rp7,86 triliun untuk pensiun ke-13, dan Rp13,89 triliun untuk ASN daerah melalui APBD.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) memperkuat sinergi untuk…
MONITOR, Jakarta - Gangguan transaksi pada layanan teknologi finansial (tekfin) Flip memasuki hari keempat. Sejak…
MONITOR, Dili - Setelah memaparkan konsep pengembangan ekonomi biru di hadapan Wakil Perdana Menteri Timor-Leste…
MONITOR, Dili - Pengembangan ekonomi biru Timor-Leste memasuki tahap baru. Anggota DPR RI sekaligus Guru…
MONITOR, Jakarta - Industri mainan merupakan salah satu bagian dari sektor industri aneka yang memiliki…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan…