BERITA

Ribut Reklamasi Perluasan Ancol, Wagub DKI: Ini Warisan Gubernur Fauzi Bowo

MONITOR, Jakarta – PT Pembangunan Jaya Ancol belum bisa nyaman untuk melakukan reklamasi perluasan kawasan Ancol. Pasalnya, gelombang penolakan terhadap reklamasi perluasan Ancol masih terjadi. Bahkan kalangan DPRD DKI saja belum satu suara dalam memberikan kata setuju.

Menyikapi kontroversi reklamasi perluasan Ancol ini, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan, reklamasi perluasan Ancol merupakan warisan dari Gubernur Jakarta, Fauzi Bowo.

“Ini semua adalah warisan, saat Jakarta dipimpin oleh Fauzi Bowo. Perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) 35 Ha dan Taman Impian Jaya Ancol 120 Ha. Untui perluasan Ancol Timur itu perluasan rekreasi Ancol dan Dufan,” ujar Riza Patria, saat mengikuti goes sepeda bareng Partai Gerindra dan Partai Golkar, di Hotel Putri Duyung, Minggu (19/7).

Politikus Gerindra ini mengatakan, perluasan Ancol 155 Ha itu merupakan reklamasi yang sudah dilakukan sejak 2009. Kala itu terdapat perjanjian antara Pemprov DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol untuk memperluas lahan reklamasi itu.

Diceritakannya, dulu di tahun 2009, terjadi sedimentasi dari tumpukan tanah, lumpur, dan parsir dari kerukan 13 sungai dan 5 waduk di Jakarta untuk perluasan Ancol. Ia juga mengaku akan mengeruk 15 waduk yang sedimentasinya untuk perluasan Ancol tersebut.

“Sehingga tanah sedimentasi yang mulai menumpuk di 13 sungai dan 5 waduk besar di Jakarta dan 30 waduk lagi itu perlu dikeruk dan dicarikan tempatnya,” terangnya.

Dengan sedimentasi dari sungai dan waduk itu, lanjutnya, kini sudah terjadi perluasan Ancol seluas 20 Hektar. Riza pun mengatakan kalau DPRD DKI Jakarta sedang memproses revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) reklamasi perluasan kawasan Ancol seluas 155 Hektar (Ha).

“Sedang diproses ya sama DPRD. Prinsipnya kita akan merevisi perda terkait reklamasi Ancol Timur,” imbuhnya.

Lanjutnya, proses revisi Perda RDTR di Dewan Kebon Sirih itu nantinya akan menjadi payung hukum membangun perlusan Ancol 155 Ha tersebut. “Ini menjadi pintu masuk supaya kita memperbaiki RDTR dan Perdanya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan), Jakarta Utara. Izin ini tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Kepgub pembangunan reklamasi itu ditekan Anies pada 24 Februari 2020 lalu.

Kepgub tersebut berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 Hektar (Ha) dan kawasan Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 Ha.

“Memberikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi (Dufan) seluas lebih kurang 35 hektar dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas lebih kurang 120 hektar,” tulis Anies dalam Kepgub itu.

Recent Posts

Wamen UMKM Ungkap Tiga Kunci UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan tiga…

15 jam yang lalu

Menaker Terima Audiensi Koalisi Buruh, Bahas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerima audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)…

22 jam yang lalu

Banpres Pemulihan Usaha Jangkau Para Pengusaha Mikro Terdampak Bencana di Sumbar

MONITOR, Padang - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) rehabilitasi…

22 jam yang lalu

Dari Akuakultur hingga Bioteknologi, Prof Rokhmin tegaskan Laut Bisa jadi Mesin Indonesia Emas 2045

MONITOR, Surabaya - Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk menjadi negara maju. Persoalannya justru terletak…

1 hari yang lalu

IPW Desak Polri Usut Aktor Intelektual Provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…

2 hari yang lalu

Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Pendidikan Pesantren, Batas Akhir 4 September 2026

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan…

2 hari yang lalu