Pembagian insentif bagi Pembimbing Rohani di Kota Depok. (Foto: istimewa)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memberikan insentif kepada tokoh agama atau guru ngaji di Kota Depok. Bantuan kali ini disalurkan kepada 210 penerima manfaat.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Eka Firdaus mengatakan, bantuan diberikan selama dua hari. Yaitu dari 16 hingga 17 Juli 2020.
“Dalam sehari kita bagi tiga sesi per 30 orang agar tidak ada kerumunan. Hal ini sebagai bentuk mengikuti protokol kesehatan,” katanya kepada wartawan, belum lama ini.
Eka mengatakan, total insentif yang diberikan Pemkot Depok sebesar Rp 1,2 juta per orang. Uang tersebut diberikan dalam tiga tahap dan setiap terminnya mendapatkan Rp 400 ribu.
“Karena Covid-19 juga, kita tidak menyelenggarakan bimbingan teknis. Jadi hanya pembagian insentif saja,” ujarnya.
Eka menambahkan, bantuan tersebut berdampak positif terhadap kesejahteraan tokoh agama. Selain itu, dirinya berharap, dapat meningkatnya sinergisitas bersama pemerintah.
“Mudah-mudahan kolaborasi ini juga dapat meningkatkan proses pembangunan Kota Depok, khususnya di aspek sumber Daya Manusia (SDM), yang lebih religius,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez mengecam tindak pemerkosaan yang dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Undangan Komisi III DPR kepada Koalisi Masyarakat Sipil guna menerima masukan terkait…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mengecam keras tindak kekerasan seksual yang…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menyoroti kebijakan AS terkait…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 2.007.922 kendaraan kembali ke wilayah…