Jumat, 29 Maret, 2024

Kemenperin Fasilitasi Sertifikat CPKB Produk IKM Kosmetik untuk Genjot Daya Saing

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan daya saing produk kosmetik yang dihasilkan oleh sektor industri kecil menengah (IKM) agar mampu memenuhi standar mutu dan keamanan. Salah satu upaya strategis yang dilakukan Kemenperin adalah memfasilitasi IKM memperoleh sertifikat penerapan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).

“Fasilitasi sertifikat CPKB diberikan untuk mendorong pertumbuhan IKM kosemetik, karena peluangnya besar sekali dengan permintaan konsumen yang semakin naik,” ujar Direktur Jenderal Industri, Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Sabtu (18/7).

Menurutnya, produsen harus menjamin bahwa kosmetik yang diproduksi bermutu baik, aman, tepat manfaat, dan melindungi masyarakat dari hal-hal yang merugikan kesehatan sebagai akibat dari pembuatan kosmetik yang tidak memenuhi syarat mutu.

Program fasilitasi tersebut diselenggarakan melalui sosialisasi CPKB kepada masing-masing IKM, terutama bagi para karyawan yang terlibat dalam pelaksanaan penerapan CPKB. Gati menyampaikan, pihaknya juga aktif mendampingi pelaku IKM kosmetik untuk mendapat izin edar. “Kami memfasilitasi IKM agar produk mereka bisa diedarkan. Pendampingan yang kami berikan semua tanpa dipungut biaya. Peran pemerintah sangat diperlukan agar IKM bisa memperoleh sertifikasi CPKB serta izin edar,” tegasnya.

- Advertisement -

Adalah PT. Satya Pranata Jaya, salah satu IKM produk kecantikan yang telah mendapatkan fasilitasi sertifikat penerapan CPKB dan izin edar oleh Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin pada tahun 2019.  IKM yang beroperasi sejak tahun 2018 ini telah memiliki izin produksi, sertifikat CPKB dan komitmen halal, serta memiliki laboratorium riset dan kualitas kontrol sendiri yang berlokasi di Pergudangan Kosambi Permai, Dadap, Tangerang, Banten.

Lilis Yulianti dari PT. Satya Pranata Jaya menjelaskan, dengan memiliki sertifikat penerapan CPKB, produksi perusahaan dapat meningkat dan jenis produknya juga semakin banyak dibanding sebelumnya. “Setelah memperoleh fasilitasi CPKB dan izin edar, kami bisa memproduksi kosmetik dengan kualitas dan tata cara produksi yang lebih baik sehingga menghasilkan produk yang berdaya saing dan bisa diterima di pasar,” tuturnya.

PT. Satya Pranata Jaya juga merupakan salah satu IKM yang masih mampu mempertahakan usahanya di tengah pandemi Covid-19. “Masa pandemi ini cukup mempengaruhi angka penjualan kami sekitar bulan April dan Mei. Namun, pada Juni, angka penjualan mulai berangsur membaik,” ungkapnya.

Lilis menambahkan, selama masa karantina di rumah, kesadaran konsumen untuk menjaga kesehatan kulitnya tetap meningkat. Hal ini berpengaruh pada penjualan skincare seperti serum atau masker, serta produk kosmetik mata seperti maskara, pensil alis, eyeliner dan lain-lain.

“Kewajiban menggunakan masker membuat konsumen memakainya dalam waktu yang cukup lama. Hal ini berpengaruh pada kondisi kulit wajah, sehingga penjualan produk skincare anti acne juga meningkat pesat. Selain itu, kami memproduksi hand gel dan hand spray dengan anti microba,” paparnya.

Direktur Industri Kecil dan Menengah Kimia, Sandang, Kerajinan dan Industri Aneka Kemenperin, E. Ratna Utarianingrum menambahkan, kemajuan teknologi, media sosial, dan platform digital juga meningkatkan ragam produk kosmetik yang diproduksi IKM. Bagi masyarakat, hal ini juga menguntungkan karena harga kosmetik produksi IKM lebih terjangkau. Saat ini, IKM kosmetik di tanah air telah turut melebarkan sayap dan menjangkau konsumen yang lebih luas melalui e-commerce dan media sosial sebagai sarana jual beli langsung antara IKM dengan konsumen.

Sarana marketplace telah memberikan banyak keuntungan dan kemudahan bagi para konsumen untuk memenuhi kebutuhan produk kecantikannya. Hal ini turut mengerek pertumbuhan industri kosmetik secara signifikan.

“Produk-produk kecantikan lokal, mulai dari kosmetik dan skincare kini telah banyak diminati masyarakat Indonesia dan menjadi tuan di negeri sendiri. Banyak masyarakat Indonesia kini mulai mempercayai dan menggunakan produk lokal untuk merawat kulit dan menunjang penampilannya,” ungkap Ratna.

Menurutnya, dengan mengoptimalkan teknologi digital, sektor industri tetap bertahan dan melahirkan sejumlah inovasi. “Di masa pandemic, khususnya saat PSBB berlaku, konsumen tidak bisa berbelanja atau mencoba produk-produk kecantikan di toko secara langsung, namun mereka tetap dapat membelinya secara online,” ujarnya.

Oleh karena itu, Kemenperin menyelenggarakan kampanye #SemuanyaAdaDisini sebagai bagian dari gerakan nasional #BanggaBuatanIndonesia untuk menggerakkan masayakat membeli produk lokal. Ini juga membuktikan bahwa produk industri lokal mampu memenuhi segala kebutuhan masyarakat, termasuk produk kecantikan. “Ini merupakan suatu kesempatan dan upaya yang harus dioptimalkan sehingga produk kosmetik dalam negeri dapat mendominasi pasar dalam negeri,” tandassnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER