MONITOR, Jakarta – Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai menjadi kebutuhan Indonesia dalam mengantisipasi dinamika global.
Demi menarik investasi, membuka lapangan kerja dan terwujudnya kesejahteraan rakyat menjadi tujuan dari RUU tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya, Sabtu (18/7).
“RUU Cipta Kerja yang kita bahas di DPR ini untuk rakyat Indonesia seutuhnya,” kata dia.
Willy juga mengatakan, sebagai terobosan baru di bidang hukum, RUU Cipta Kerja bisa menjadi instrumen hukum untuk mendongkrak ekonomi Indonesia di tengah penurunan ekonomi global.
“Kesempatan strategis dan peluang pembangunan yang bisa diambil Indonesia harus dapat dimanfaatkan maksimal,” ucap politikus NasDem ini.
Ia pun menyinggung unjuk rasa menetang RUU Cipta Kerja yang dilakukan buruh dan sejumlah elemen masyarakat lainnya adalah hal yang wajar dalam demokrasi.
Anggota komisi I DPR ini mengatakan, kritik terhadap RUU Cipta Kerja merupakan catatan positif dalam proses pembuatan kebijakan.
“Siapapun yang punya kritik dan catatan atas RUU Cipta Kerja silahkan datang berikan secara tertulis kepada DPR. Sama-sama kita bangun negeri ini,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…
MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…
MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…
MONITOR, Jakarta – Industri energi di Indonesia saat ini tengah berhadapan dengan trilema energi, yakni…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata.…