BERITA

Tolak Reklamasi Perluasan Ancol, Massa Demo Kantor Anies Setiap Hari

MONITOR, Jakarta – Gelombang aksi demo penolakan reklamasi perluasan Ancol terus mengalir. Bahkan, Balai Kota DKI Jakarta tempat Gubernur Anies Baswedan berkantor, hampir setiap hari didatangi para pendemo.

Tampak terlihat, pada hari Rabu (15/7) ini, kantor Anies kembali didatangi pendemo yang mengatasnamakan Barometer Jakarta bersama Jakarta Movement. Mereka datang ke Balaikota Jakarta dengan menyebut Anies telah berdusta soal reklamasi teluk Jakarta.

“Kebohongan ini sangat jelas dan menyakiti hati rakyat. Masih jelas di kepala kita pada Pilkada Jakarta Anies begitu getol dan giat mengkampanyekan menolak reklamasi untuk rakyat Jakarta. Bahkan ia menjanjikan akan membatalkan jika terpilih menjadi Gubernur Jakarta,” teriak koordinator aksi M. Farhan.

“Tapi semua dusta. Apa yang Anies tolak malah dikerjakan dengan retorika-retorika manis khas Anies. Kita bisa kita lihat bersama bagaimana track record Anies dimana kebohongan dan pengabdian terhadap janji bukti kegagalan Anies dalam memimpin Jakarta,” sambungnya.

Atas dasar alasan itu, para pendemo pun menuntut Anies untuk mencabut Pergub reklamasi nomor 237 tahun 2020 tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan reklamasi Ancol karena merusak mata pencaharian nelayan dan merusak ekosistem laut dan darat.

“Hentikan reklamasi sekarang juga apapun alasannya. Menolak reklamasi adalah harga mati,” tegasnya.

Sehari sebelumnya, Selasa (14/7) kantor Anies didatangi sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Nasional Tolak Reklamasi (GENTAR). Kedatangan mereka mendatangi Balaikota dengan maksud yang sama yakni persoalkan Kepgub nomor 237 tahun 2020 tentang reklamasi Ancol.

Peserta aksi meminta Anies menghentikan proyek reklamasi Ancol. Menurutnya, rekmalasi Ancol telah menggangu ketentraman hidup para petani dan nelayan.

“Hentikan reklamasi Ancol dan Anies mundur dari Jabatan nya,” kata salah satu orator di lokasi, Selasa (14/7).

Menurutnya Anies tidak komitmen terhadap janji kampanye dalam hal pencabutan izin reklamasi tersebut. Kepgub tersebut tidak memiliki dasar hukum lantaran pembahasan nya belum tuntas.

“Raperda saja belum dibahas dan belum rampung, Anies malah mengeluarkan Kepgub. Ini krisis Good Govenence,” pungkasnya.

Recent Posts

Puncak Arus Mudik 2026 Terlewati, 621 Ribu Kendaraan Melintas ke Arah Timur Trans Jawa

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat arus puncak mudik Idulfitri 1447 Hijriah telah…

9 menit yang lalu

Kemnaker Hapus Batas Tahun Kelulusan sebagai Syarat Pelatihan Vokasi 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1…

3 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Volume Lalu Lintas Tinggalkan Jabotabek H-10 s.d H-2 Libur Idulfitri 1447H Capai 1,6 Juta Kendaraan

Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa volume…

5 jam yang lalu

Ketika Mahasiswa Mudik: Dari Kampus Kembali ke Kampung

Oleh: Sugiyono, M.IP* Mudik selalu menghadirkan dua wajah sekaligus: kerinduan yang tuntas dan kesadaran yang…

6 jam yang lalu

Layanan Gerbang Tol Cikampek Utama Kembali Normal Pasca Penghentian One Way

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan normalisasi layanan operasional di Gerbang Tol…

6 jam yang lalu

Jalan Tol Trans Jawa Kembali Normal di Kedua Arah usai One Way Nasional Distop

Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas one way nasional…

7 jam yang lalu