Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
MONITOR, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, menegaskan esensi dari Permendikbud yang menjadi acuan adalah memberikan akses seluas luasnya fasilitas pendidikan yang dibiayai negara untuk seluruh golongan kelompok masyarakat.
Selain itu, peraturan ini dinilai akan mendekatkan sekolah dengan domisili tinggal siswa didik. Hal tersebut diungkapkan Anggara saat Rapat dengan Dinas Pendidikan terkait PPDB Tahun Ajaran 2020 di DKI Jakarta, Selasa (14/7).
Anggara, yang merupakan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI ini mengungkapkan dirinya ingin memastikan sistem PPDB di jakarta tidak melanggar aturan sebelumnya.
“Saya hanya mau memastikan bahwa sebaik apapun hasil yang dituju oleh sistem PPDB di DKI Jakarta tidak melanggar aturan (Permendikbud no 44 tahun 2019) yang sudah ada,” ujarnya.
“Ini buat kami penting, karena aturan harus dihormati dan dijalankan. Karena jika tidak akan menjadi preseden buruk di kemudian hari,” pungkasnya.
MONITOR, Brebes - Tantangan lulusan Ma’had Aly tak kalah kompleks di banding dengan lulusan sarjana-sarjana…
MONITOR, Jakarta - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama, Fesal Musaad, menyampaikan…
MONITOR, Batam - Bakamla RI bersama Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan pengangkutan kayu olahan yang diduga…
MONITOR, Bogor - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menyambangi Rumah Sakit Palang Merah Indonesia…
MONITOR, Banten - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan keynote…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) menggelar kegiatan Orientasi dan Matrikulasi Mahasiswa Baru Pascasarjana…