MONITOR, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, menegaskan esensi dari Permendikbud yang menjadi acuan adalah memberikan akses seluas luasnya fasilitas pendidikan yang dibiayai negara untuk seluruh golongan kelompok masyarakat.
Selain itu, peraturan ini dinilai akan mendekatkan sekolah dengan domisili tinggal siswa didik. Hal tersebut diungkapkan Anggara saat Rapat dengan Dinas Pendidikan terkait PPDB Tahun Ajaran 2020 di DKI Jakarta, Selasa (14/7).
Anggara, yang merupakan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI ini mengungkapkan dirinya ingin memastikan sistem PPDB di jakarta tidak melanggar aturan sebelumnya.
“Saya hanya mau memastikan bahwa sebaik apapun hasil yang dituju oleh sistem PPDB di DKI Jakarta tidak melanggar aturan (Permendikbud no 44 tahun 2019) yang sudah ada,” ujarnya.
“Ini buat kami penting, karena aturan harus dihormati dan dijalankan. Karena jika tidak akan menjadi preseden buruk di kemudian hari,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan otoritas Amerika Serikat terkait mutu dan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti kasus penangkapan Gubernur Bengkulu…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…