MONITOR, Jakarta – Politikus Demokrat Jansen Sitindaon menyayangkan fungsi rapid test hanya sebagai screening gejala Covid-19 pada tubuh seseorang, bukan mendiagnosis. Ia pun mendesak agar rapid test dihapus dari syarat seseorang melakukan perjalanan.
“Katanya rapid bukan diagnosa. Hanya screening. Itu maka masih ditemukan yang positif lolos terbang. Jika begini hapus saja rapid sebagai syarat perjalanan. Karena secara kedokteran lemah, komersil lagi! Sekalian saja hanya PCR. Tapi buat harganya murah. Karena bisa sekaligus jaring yang positif,” ujar Jansen Sitindaon dalam keterangannya, Senin (13/7).
Menyinggung test PCR, Jansen pun mengakui harganya bervariasi dan relatif mahal. Berdasarkan informasi yang dia terima, harga PCR ini berkisar mulai dari Rp 1,2 juta hingga 2,5 juta.
Untuk itu, Wasekjen DPP Demokrat ini mendesak agar Pemerintah memberikan subsidi biaya test PCR, minimal dengan mengeluarkan Keppres Bencana dan Perpu Corona.
“Walau saya tahu fiskal pemerintah lagi susah, harusnya soal ini tetap jadi tanggung jawab pemerintah. Minimal disubsidi. Karena Covid ini memang urusan negara. Itu maka dikeluarkan Keppres Bencana dan Perpu Corona,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halalbihalal dan Pengarahan kepada sejumlah 1.000…
MONITOR, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 12 kementerian-lembaga Republik Indonesia berkomitmen melakukan optimalisasi ruang laktasi di lingkungan…
MONITOR, Jakarta - Irjen Kemenag Faisal Ali tidak semata menjadi mitra pengawasan, tetapi juga problem…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan bahwa…