Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah
MONITOR, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta insan pendidikan untuk mematuhi edaran dari Pemerintah Kota Depok dalam menghadapi tahun ajaran 2020/2021.
“Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui metode Belajar Dari Rumah (BDR) akan dimulai 13 Juli hingga 18 Desember 2020. Kami minta semua insan pendidik untuk mematuhi protokol yang sudah ditentukan,” kata Idris melalui siaran persnya, Minggu (12/07/2020) malam.
Idris juga meminta para guru menggelar masa pengenalan lingkungan sekolah dan pengenalan bakat minat siswa yang di telah dijadwalkan pada 13 hingga 17 Juli secara online.
“Masa pengenalan lingkungan sekolah dan pengenalan bakat minat siswa akan diselenggarakan 13 hingga 17 Juli 2020, harus dilaksanakan secara online dan dilanjutkan pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) yang akan diselenggarakan mulai 18 Juli 2020 sampai dengan 18 Desember 2020,” ujarnya.
Lebih lanjut Idris menjelaskan, semua kegiatan tatap muka di sekolah pada saat PSBB Proporsional ini tidak diperkenankan.
Hal itu kata Idris, dilakukan untuk menjaga peserta didik dan para guru dari penularan Covid-19.
“Hal ini bertujuan untuk menjaga anak-anak kita dan insan pendidikan dari kemungkinan terjadinya penularan Covid-19,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil meraih peringkat 10 dalam ajang Danantara…
MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…
MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…