Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah
MONITOR, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta insan pendidikan untuk mematuhi edaran dari Pemerintah Kota Depok dalam menghadapi tahun ajaran 2020/2021.
“Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui metode Belajar Dari Rumah (BDR) akan dimulai 13 Juli hingga 18 Desember 2020. Kami minta semua insan pendidik untuk mematuhi protokol yang sudah ditentukan,” kata Idris melalui siaran persnya, Minggu (12/07/2020) malam.
Idris juga meminta para guru menggelar masa pengenalan lingkungan sekolah dan pengenalan bakat minat siswa yang di telah dijadwalkan pada 13 hingga 17 Juli secara online.
“Masa pengenalan lingkungan sekolah dan pengenalan bakat minat siswa akan diselenggarakan 13 hingga 17 Juli 2020, harus dilaksanakan secara online dan dilanjutkan pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) yang akan diselenggarakan mulai 18 Juli 2020 sampai dengan 18 Desember 2020,” ujarnya.
Lebih lanjut Idris menjelaskan, semua kegiatan tatap muka di sekolah pada saat PSBB Proporsional ini tidak diperkenankan.
Hal itu kata Idris, dilakukan untuk menjaga peserta didik dan para guru dari penularan Covid-19.
“Hal ini bertujuan untuk menjaga anak-anak kita dan insan pendidikan dari kemungkinan terjadinya penularan Covid-19,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…
MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…
MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…
MONITOR, JOMBANG - Momentum Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,…