Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Giwo Rubianto Wiyogo/ dok: Monitor
MONITOR, Jakarta – Keberadaan pekerja rumah tangga (PRT) sangat dibutuhkan bagi pasangan suami istri yang bekerja di sektor publik. Hal demikian diungkapkan Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Giwo Rubianto Wiyogo.
“Tanpa adanya pekerja rumah tangga, keluarga akan mengalami kesulitan pekerjaan domestik, apalagi bagi pasangan suami istri yang memang bekerja di ranah publik,” kata Giwo dalam Webinar online ‘Pentingnya UU Perlindungan PRT untuk Perempuan Indonesia, Senin (13/7).
Ia pun menekankan, seluruh elemen bangsa wajib memberikan jaminan perlindungan optimal bagi para PRT, karena hal itu merupakan hak substansif bagi warga negara.
Giwo menyatakan, adanya UU Perlindungan PRT juga menjadi penting untuk melindungi harkat martabat PRT sebagai elemen bangsa Indonesia.
“UU PPRT tidak bisa ditunda lagi, ini sangat mendesak dan urgen sekali,” tegas Giwo.
Dengan adanya UU PPRT ini, kata Giwo, hal ini setidaknya bisa menjadi langkah maju upaya perlindungan PRT di Indonesia. Meskipun ia menyayangkan ada sejumlah fraksi di DPR yang menunda pembahasan ini.
MONITOR, Jakarta - Di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang begitu cepat, ada satu…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat infrastruktur sumber daya air untuk mendukung program ketahanan pangan…
MONITOR, Jakarta - Peluncuran Program PRIMA Magang PTKI tidak hanya menjadi tonggak strategis dalam upaya…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI sepakat memasukkan pasal hak impunitas bagi advokat dalam…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti mendorong agar segala…
MONITOR - Aktivitas jual beli pulau di Indonesia kembali memicu polemik, kali ini aktivitas tersebut…