HUKUM

Kowani: UU Perlindungan PRT Tidak Bisa Ditunda Lagi, Ini Sangat Mendesak!

MONITOR, Jakarta – Keberadaan pekerja rumah tangga (PRT) sangat dibutuhkan bagi pasangan suami istri yang bekerja di sektor publik. Hal demikian diungkapkan Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Giwo Rubianto Wiyogo.

“Tanpa adanya pekerja rumah tangga, keluarga akan mengalami kesulitan pekerjaan domestik, apalagi bagi pasangan suami istri yang memang bekerja di ranah publik,” kata Giwo dalam Webinar online ‘Pentingnya UU Perlindungan PRT untuk Perempuan Indonesia, Senin (13/7).

Ia pun menekankan, seluruh elemen bangsa wajib memberikan jaminan perlindungan optimal bagi para PRT, karena hal itu merupakan hak substansif bagi warga negara.

Giwo menyatakan, adanya UU Perlindungan PRT juga menjadi penting untuk melindungi harkat martabat PRT sebagai elemen bangsa Indonesia.

“UU PPRT tidak bisa ditunda lagi, ini sangat mendesak dan urgen sekali,” tegas Giwo.

Dengan adanya UU PPRT ini, kata Giwo, hal ini setidaknya bisa menjadi langkah maju upaya perlindungan PRT di Indonesia. Meskipun ia menyayangkan ada sejumlah fraksi di DPR yang menunda pembahasan ini.

Recent Posts

Duduk Perkara Aliran Dana Rp100 Miliar ke Rekening PBNU

MONITOR, Jakarta — Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sumantri Suwarsono, memberikan klarifikasi resmi terkait…

25 menit yang lalu

DPR Usulkan Pemotongan TKD Dikembalikan ke Daerah Terdampak Bencana

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengusulkan agar pemotongan transfer ke…

2 jam yang lalu

Yayasan WINGS Peduli Distribusikan Bantuan untuk Warga Sumatra

MONITOR, Jakarta - Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra pada akhir November,…

2 jam yang lalu

Peduli Sumatera dan Palestina, BWI Gelar Waqf Run 2025.

MONITOR, Jakarta - Sebagai wujud kepedulian pada sesama, Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar Wakaf Fun…

4 jam yang lalu

DPR Sebut RUU Penyesuaian Pidana Perkuat Regulasi Narkotika saat KUHP Baru Berlaku

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding berpandangan Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana…

5 jam yang lalu

Kementan Sampaikan Permohonan Maaf, Bantuan Beras Kini Sudah Mencapai 16 Milyar, bukan lagi 1,3 M

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menanggapi ramainya perhatian publik terkait data bantuan yang beredar…

5 jam yang lalu