HUKUM

Kowani: UU Perlindungan PRT Tidak Bisa Ditunda Lagi, Ini Sangat Mendesak!

MONITOR, Jakarta – Keberadaan pekerja rumah tangga (PRT) sangat dibutuhkan bagi pasangan suami istri yang bekerja di sektor publik. Hal demikian diungkapkan Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Giwo Rubianto Wiyogo.

“Tanpa adanya pekerja rumah tangga, keluarga akan mengalami kesulitan pekerjaan domestik, apalagi bagi pasangan suami istri yang memang bekerja di ranah publik,” kata Giwo dalam Webinar online ‘Pentingnya UU Perlindungan PRT untuk Perempuan Indonesia, Senin (13/7).

Ia pun menekankan, seluruh elemen bangsa wajib memberikan jaminan perlindungan optimal bagi para PRT, karena hal itu merupakan hak substansif bagi warga negara.

Giwo menyatakan, adanya UU Perlindungan PRT juga menjadi penting untuk melindungi harkat martabat PRT sebagai elemen bangsa Indonesia.

“UU PPRT tidak bisa ditunda lagi, ini sangat mendesak dan urgen sekali,” tegas Giwo.

Dengan adanya UU PPRT ini, kata Giwo, hal ini setidaknya bisa menjadi langkah maju upaya perlindungan PRT di Indonesia. Meskipun ia menyayangkan ada sejumlah fraksi di DPR yang menunda pembahasan ini.

Recent Posts

Menag: Pendidikan Agama Harus Jadi Roh Pembangunan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang begitu cepat, ada satu…

1 jam yang lalu

Bendungan Marangkayu Siap Dukung Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat infrastruktur sumber daya air untuk mendukung program ketahanan pangan…

2 jam yang lalu

Inilah Program PRIMA Magang Baru Kemenag untuk Mahasiswa PTKI

MONITOR, Jakarta - Peluncuran Program PRIMA Magang PTKI tidak hanya menjadi tonggak strategis dalam upaya…

2 jam yang lalu

Masukkan Pasal Hak Impunitas Advokat di RUU KUHAP, DPR Dinilai Akomodatif

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI sepakat memasukkan pasal hak impunitas bagi advokat dalam…

3 jam yang lalu

DPR Minta Kecurangan di SPMB Ditindak Tegas: Pejabat Jangan Minta Jatah Kursi

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti mendorong agar segala…

4 jam yang lalu

Geram Pulau di Anambas Dijual Online, Prof Rokhmin minta KKP Bersikap Tegas

MONITOR - Aktivitas jual beli pulau di Indonesia kembali memicu polemik, kali ini aktivitas tersebut…

4 jam yang lalu