Plt Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin/ dok: istimewa
MONITOR, Jakarta – Mengawali tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli ini, seluruh Madrasah, baik tingkat Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA), akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab.
Kementerian Agama pun telah menyempurnakan kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk Madrasah. Penyempurnaan kurikulum ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.
Plt Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan, KMA 183 tahun 2019 tidak mengubah secara total isi kurikulum sebelumnya yang tertuang dalam KMA 165 tahun 2014. Ia menegaskan, kurikulum baru ini akan digunakan mulai tahun ajaran 2020/2021.
“Kurikulum pada KMA 183 Tahun 2019 hanya menyempurnakan beberapa Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD),” tegasnya di Jakarta, Senin (13/7).
Menurutnya, ada tiga persamaan kedua KMA ini. Pertama, persamaan mata pelajaran. Kurikulum madrasah terdiri atas Quran Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab. “Ini tidak ada perubahan. Mata pelajarannya persis sama, tidak ada yang dikurangi atau ditambahkan,” jelas Kamaruddin.
“Persamaan kedua,tetap mengunakan prinsip pembelajaran pada Kurikulum Nasional 2013. Ketiga, menggunakan prinsip penilaian yang berlaku pada kurikulum Nasional 2013 yang disempurnakan,” lanjutnya.
Dijelaskan Kamaruddin, penyempurnaan kurikulum antara lain didasarkan pada hasil penelitihan Pendidikan Agama dan Keagamaan Kemenag. Puslitbang antara lain menemukan adanya beberapa struktur materi antar jenjang dan antar kelas yang tumpang tindih. Penelitian ini juga menilai perumusan level kompetensi masih terlalu rendah. Temuan lainnya adalah materi Bahasa Arab dinilai cenderung strukturalis.
Berdasarkan temuan tersebut dan hasil kajian umum, Kemenag merasa perlu melakukan penyesuaian kurikulum di madrasah untuk memenuhi kebutuhan perkembangan pendidikan abad 21, kebutuhan pembentukan karakter bangsa Indonesia sebagai warga dunia, serta pencapaian visi Indonesia Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur.
Ada delapan fokus penyempurnaan kurikulum tersebut, yaitu:
“Jadi, penyempurnaan ini juga pada aspek kedalaman materi. Harapannya, siswa semakin memahami ajaran agama dan Bahasa Arab. Keduanya diharapkan bisa menjadi bekal siswa menjadi warga bangsa yang bisa hidup dalam keberagamaan dan tetap kompetitif dalam kemajuan zaman,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen mendukung pesan penting yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan…
MONITOR, Lumajang - Hari Tani Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 September menjadi momen penting…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menanggapi masukan dari sejumlah…
MONITOR, Bogor - PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM), sebagai anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta aparat penegak hukum seperti TNI-Polri…
MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Setjen Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar,…