BERITA

Anies Bakal Revisi RPJMD 2017-2022, Ini Catatan Komisi A DPRD DKI

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2017-2022. Perubahan itu akibat imbas dari wabah COVID-19 yang menyerang ibu kota. Komisi A DPRD DKI pun menyatakan setuju adanya perubahan RPJMD tersebut. Dengan catatan, didalamnya tidak memasukan program-program yang dinilai tidak penting, seperti program balapan mobil Formula E.

Pengajuan revisi itu tertuang dalam Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 238/-1.172.5 tertanggal 29 Juni 2020. Dalam surat tersebut Anies mengajukan permohonan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD DKI Jakarta tahun 2017-2022.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mendukung langkah Anies yang ingin merevisi RPJMD itu.

“Memang diperlukan perubahan RPJMD 2017-2022, karena terjadi proyeksi penurunan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang sangat signifikan dan selama 2020 hampir semua program pembangunan mengalami penundaan,” kata Mujiyono di Jakarta, Jumat (10/7).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 perubahan RPJMD memang dimungkinan. Dalam pasal 342 ayat (1) disebutkan ada tiga kondisi di mana Pemerintah Daerah (Pemda) boleh merevisi RPJMD.

Dalam perubahan RPJMD itu, Mujiyono meminta Anies tidak memasukkan penyelenggaran event Formula E. Sebab, biaya penyelenggaraan balap mobil listrik bertaraf internasional itu dianggap terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta sendiri memang menurun tajam akibat pandemi corona.

“Anggaran Formula E itu besar sekali, kalau dipaksakan berpotensi terjadinya defisit APBD,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai, penyelenggaraan Formula E terkesan dipaksakan di tengah kondisi perekonomian yang anjlok imbas pandemi COVID-19.

“Dari sisi perencanaan pelaksanaan ajang intenasional tersebut tidak memiliki kajian memadai dan terkeksan terlalu dipaksakan,” ungkap Mujiyono.

Politisi Demokrat ini pun mengusulkan agar program-program baru yang tidak diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat tidak dimasukkan dalam perubahan RPJMD.

“Saya hanya mengingatkan agar perubahan RPJMD 2017-2022 tidak diarahkan untuk mengakomodir program-program baru yang tidak tercantung dalam RPJMD sebelumnya,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR Tekankan RUU Ketenagakerjaan Harus Jadi Regulasi yang Adil Bagi Pekerja dan Dunia Usaha

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menanggapi masukan dari sejumlah…

2 menit yang lalu

Jasamarga Tollroad Maintenance Terima Kunjungan Studi Banding Adaro Indonesia di Pool Heavy Equipment Sentul

MONITOR, Bogor - PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM), sebagai anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero)…

1 jam yang lalu

Warga Sipil Banyak Alami Kekerasan Oknum Aparat, DPR: Pecat dan Sanksi Pidana Agar Jera

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta aparat penegak hukum seperti TNI-Polri…

3 jam yang lalu

Kemenag Rebranding Konten Kehumasan, Fokus Kebutuhan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Setjen Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar,…

4 jam yang lalu

Sikap DPR Soal Masalah MBG Dinilai Upaya Cari Solusi Jawab Keresahan Publik

MONITOR, Jakarta - Langkah DPR RI yang tetap jernih dalam mencari solusi terkait berbagai persoalan…

6 jam yang lalu

DPR Sebut Langkah Pemerintah Tangani 200 Penunggak Pajak Besar Sebagai Sinyal Positif Keadilan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah menyambut baik langkah tegas Pemerintah…

6 jam yang lalu