Jumat, 19 April, 2024

Pendakian Gunung di Taman Nasional Gunung Halimun-Salak Masih Dilarang

MONITOR, Sukabumi – Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun-Salak Ahmad Munawir memastikan sejumlah area wisata alam, masih belum dibuka sampai pertengahan Juli. Pendaki gunung dilarang menginap dan mandi di air terjun.

“Seluruh area wisata di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak masih diujicoba dengan protokol kesehatan Covid-19, kami masih mengikuti anjuran pemerintah daerah setempat,” kata Munawir di Kandungan, Kab. Sukabumi, kepada monitor.co.id, Jumat (10/7/20).

Pembatasan pengunjung wisata meliputi Area konservasi alam Sukamantri, Suaka Elang, Curug Nangka, dan pendakian gunung ke puncak Gn. Salak dan Gn. Halimun.

Protokol kesehatan yang disepakati dengan tiga Pemda Kab. Sukabumi, Kota Bogor dan Kab. Lebak, meliputi pembatasan jam kunjungan hanya jam 9 hingga jam 17.00 WIB. Para pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker wajah, membawa hand sanitizer serta menjaga jarak.

- Advertisement -

“Pendakian gunung masih dilarang, karena tidak boleh menginap di tenda dan mandi disejumlah air terjun,” tuturnya.

Dalam masa uji coba dan evaluasi hingga akhir Juli ini, akan dilihat sejauh mana disiplin penerapan protokol kesehatan oleh para wisatawan.

Munawir tak bisa memastikan, apakah pada akhir Juli nanti kegiatan petualangan wisata alam dapat dilakukan secara normal kembali.

“Kami juga mempertimbangkan protokal evakuasi darurat terhadap pendaki gunung di sini. Rata-Rata setahun belakangan ini satuan Polisi Hutan mengevakuasi sekitar 50 orang dari puncak gunung. Sebab, dalam keadaan Covid-19 ini tentu petugas evakuasi harus menggunakan baju hazmat untuk melindungi kesehatannya,” jelasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER