Ilustrasi RUU Cipta Kerja Omnibus Law (dok: Okezone
MONITOR, Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, mengatakan semangat RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang dibangun dalam rangka memangkas tumpang tindih regulasi. Ia meyakini, kemudahan regulasi yang ditawarkan RUU a quo akan memberikan keuntungan di daerah-daerah tujuan investasi.
“Nantinya, lapangan pekerjaan akan luas karena investasi dengan mudah sampai ke daerah-daerah. Artinya, kalau selama ini pengurusan selama ini berbelit, akan dimudahkan,” kata Trubus, Kamis (9/7).
Tidak hanya itu, Trubus juga mengatakan, tumpang tindih regulasi di pusat dan daerah selama ini menjadi kendala utama dalam investasi.
Menurut dia, RUU Ciptaker akan memberikan kemudahan dalam berinvestasi, sehingga menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Lebih lanjut, Trubus mengatakan, iklim investasi yang baik akan menciptakan lapangan kerja. Industri-industri di daerah pun menurutnya akan ikut berkembang.
“Menurut saya, akan terjadi peningkatan ekosistem karena selama ini aturan investasi antara pusat dan daerah tumpang tindih, berbelit, over regulated, dan itu mempersulit investor melakukan eksekusi,” ucapnya.
“Nantinya, dengan sendiri RUU Cipta Kerja semuanya akan lebih ringkas,” pungkas dia.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berkomitmen meningkatkan daya saing pelaku industri kecil dan menengah…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Thobahul Aftoni menilai pernyataan…
MONITOR, Jakarta - Banyak warga masyarakat Maros yang menerima manfaat pada Pembukaan Program Pemberdayaan Masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Dewan Hakim Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional dan Internasional hari ini, Minggu…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) lebih…
MONITOR, Jakarta - Potensi dana sosial keagamaan di Indonesia sangat besar. Potensi zakat misalnya, jumlahnya…