MONITOR, Jakarta – Guru Besar Fakultas Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Romli Atmasasmita, mengatakan pengaturan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) sudah seharusnya diatur dalam Undang-Undang (UU).
Menurutnya, pembinaan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara penting untuk dilakukan bagi setiap warga negara, aparatur negara hingga pemerintah, sehingga pengaturan PIP dalam UU nantinya lebih mengatur koridor pengamalan nilai-nilai Pancasila.
“Apalagi Pancasila adalah sumber dari segala hukum. Pembinaan Ideologi Pancasila penting diatur dalam UU,” kata Romli, Kamis (9/7).
Masih dikatakan dia, pengaturan PIP dalam UU harus memastikan untuk pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila agar tidak berpengaruh dari konflik pemikiran liberalisme dan marxisme, termasuk dari pengaruh kolonialisme yang antinasionalisme.
“Sehingga hukum yang akan diterapkan berdasarkan nilai Pancasila adalah yang mengutamakan perdamaian, musyawarah serta berbasis hukum adat,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Minggu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mengangkat juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir berterima kasih kepada para sponsor yang makin…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mengajak karyawan PT Indonesia…