MONITOR, Jakarta – Guru Besar Fakultas Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Romli Atmasasmita, mengatakan pengaturan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) sudah seharusnya diatur dalam Undang-Undang (UU).
Menurutnya, pembinaan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara penting untuk dilakukan bagi setiap warga negara, aparatur negara hingga pemerintah, sehingga pengaturan PIP dalam UU nantinya lebih mengatur koridor pengamalan nilai-nilai Pancasila.
“Apalagi Pancasila adalah sumber dari segala hukum. Pembinaan Ideologi Pancasila penting diatur dalam UU,” kata Romli, Kamis (9/7).
Masih dikatakan dia, pengaturan PIP dalam UU harus memastikan untuk pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila agar tidak berpengaruh dari konflik pemikiran liberalisme dan marxisme, termasuk dari pengaruh kolonialisme yang antinasionalisme.
“Sehingga hukum yang akan diterapkan berdasarkan nilai Pancasila adalah yang mengutamakan perdamaian, musyawarah serta berbasis hukum adat,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai 77,89, skor tertinggi sejak survei…
MONITOR, Jakarta - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong penguatan kebijakan transportasi perdesaan, keperintisan, dan daerah…
MONITOR, Cirebon - Upaya memperkuat kesejahteraan petani dan nelayan di Cirebon terus didorong Anggota Komisi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi meluncurkan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan…
MONITOR, Jakarta - Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila (UP) menyelenggarakan Seminar bertajuk “Pengawasan Konten Media:…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyampaikan rasa duka yang mendalam…