MEGAPOLITAN

Anies Bakal Revisi RPJMD, DPRD: Jangan Masukan Anggaran Formula E

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2017-2022. Perubahan itu akibat imbas dari wabah Covid-19 yang menyerang ibu kota.

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI pun menyatakan setuju adanya perubahan RPJMD tersebut. Asalkan di dalamnya tidak memasukan program-program yang dinilai tidak penting, seperti program balapan mobil Formula E.

Pengajuan revisi itu tertuang dalam Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 238/-1.172.5 tertanggal 29 Juni 2020. Dalam surat tersebut Anies mengajukan permohonan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD DKI Jakarta tahun 2017-2022.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendukung langkah Anies yang ingin merevisi RPJMD itu.

“Memang diperlukan perubahan RPJMD 2017-2022, karena terjadi proyeksi penurunan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang sangat signifikan dan selama 2020 hampir semua program pembangunan mengalami penundaan,” kata Mujiyono, di Jakarta, Jumat (10/7).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 perubahan RPJMD memang dimungkinan. Dalam pasal 342 ayat (1) disebutkan ada tiga kondisi di mana Pemerintah Daerah (Pemda) boleh merevisi RPJMD.

Dalam perubahan RPJMD itu, Mujiyono meminta Anies tidak memasukkan penyelenggaran event Formula E. Sebab, biaya penyelenggaraan balap mobil listrik bertaraf internasional itu dianggap terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta sendiri memang menurun tajam akibat pandemi corona.

“Anggaran Formula E itu besar sekali, kalau dipaksakan berpotensi terjadinya defisit APBD,”tegasnya.

Selain itu, ia menilai, penyelenggaraan Formula E terkesan dipaksakan di tengah kondisi perekonomian yang anjlok imbas pandemi COVID-19.

“Dari sisi perencanaan pelaksanaan ajang intenasional tersebut tidak memiliki kajian memadai dan terkeksan terlalu dipaksakan,” ungkap Mujiyono.

Politisi Demokrat ini pun mengusulkan agar program-program baru yang tidak diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat tidak dimasukkan dalam perubahan RPJMD.

“Saya hanya mengingatkan agar perubahan RPJMD 2017-2022 tidak diarahkan untuk mengakomodir program-program baru yang tidak tercantung dalam RPJMD sebelumnya,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR Dorong Pembukaan SP3 Kasus Sirkus OCI, Negara Tak Boleh Abai Saat Rakyatnya Mencari Keadilan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez meminta pemerintah melalui kementerian dan…

3 jam yang lalu

Puan Pastikan DPR Siap Jadi Tuan Rumah Peringatan ke-25 Uni Parlemen Negara OKI, Singgung Spirit KAA 1955

MONITOR, Jakarta - DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the…

3 jam yang lalu

Reses DPRD 2025, Siswanto Harap Ketua Lingkungan Proaktif Lihat Warganya

MONITOR, Jakarta - Masa reses sidang II tahun 2025 ini benar-benar dimanfaatkan Siswanto untuk memperjuangkan…

3 jam yang lalu

Kunjungi BPLJSKB Bekasi, Adian: Negara Harus Buka Ruang untuk Kreativitas Anak Bangsa

MONITOR, Bekasi - Anggota Komisi V DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu menegaskan pentingnya negara…

7 jam yang lalu

Bus Shalawat Siap 24 Jam Antar Jemput Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Makkah al-Mukarramah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji…

9 jam yang lalu

Menperin Agus: Bangun Industri Sulit, Menghancurkannya Mudah!

MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur di berbagai negara saat ini tengah menghadapi dampak dari ketidakpastian…

10 jam yang lalu