Jumat, 22 November, 2024

Komisi V DPR Desak Pemerintah Benahi Kredit Rumah Pro Rakyat

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Irwan kembali mempertanyakan urgensi kebijakan Presiden Joko Widodo mengenai target pembangunan perumahan rakyat melalui skema Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Padahal, kata dia, skema penyediaan perumahan rakyat lainnya masih terjadi permasalahan, seperti masalah defisit atau backlog perumahan yang disebabkan oleh ketidakseimbangan kebutuhan dan pasokan, utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Tapera ini dikhawatirkan bisa menambah backlog rumah yang dihuni, sebab definisi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) belum bisa ditafsirkan pemerintah secara komprehensif,” kata Irwan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (9/7).

“Definisi MBR saja belum bisa dijelaskan pemerintah secara gamblang. Karena faktanya banyak masyarakat khususnya pekerja informal ingin memiliki rumah tapi terkendala skema perbankan yang rumit dan syarat-syrat tidak prorakyat,” tambahnya.

- Advertisement -

Pernyataan Irwan ini merespons banyaknya masyarakat pekerja informal yang tidak bisa mendapatkan bantuan pembiayaan dari pemerintah untuk rumah layak huni ini.

Sisi lain, tegas Irwan, pemerintah harusnya fokus menghadapi tantangan backlog sebesar 13,5 juta unit dengan konsisten skema bantuan pembiayaan perumahan Kredit Pemilikan Rumah dengan skema yang sudah berjalan seperti MLT BPJS, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), Subsidi Bantuan uang Muka (SBUM) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) untuk segera diselesaikan targetnya. Bukan justru menambah skema lagi tanpa penyelesaian masalah sebelumnya.

“Maka dari itu kenapa Tapera ini cenderung dipaksakan. kalau skema sebelumnya belum clear. Ini dikhawatirkan menambah beban baru baik kepada masyarakat atau pemerintah,” sebut legislator asal Kaltim ini.

Dari skema terdahulunya, lanjut Irwan, upaya pemerintah masih dirasa belum signifikan dalam mengatasi permasalahan penyediaan perumahan. Data tahun 2019 misalnya, realisasi penyaluran FLPP dan SSB sudah mencapai jumlah 917.562 unit, dan penyaluran SBUM mencapai 682. 958 unit.

“Berdasarkan data Bappenas yang menunjukkan saat ini baru 40,05% rumah tangga di Indonesia yang menghuni Rumah Layak. Terus skema terdahulu belum berjalan signifikan. Kok muncul skema baru seperti tapera,” ujar Irwan mempertanyakan.

Tidak hanya itu, beberapa pengusaha properti juga pada akhirnya berdampak akibat skema baru Tapera ini. Diantaranya, syarat kredit yang rumit, sehingga membuat rumah yang dibangun tidak terisi.

Selain itu, Irwan menegaskan rakyat sudah cukup sulit bertahan di tengah situasi ekonomi akibat pandemi Covid-19, tetapi pemerintah terus mengambil uang rakyat untuk program-program yang menyangkut kepentingan rakyat, seperti penyediaan perumahan bagi MBR ini.

“Seharusnya tidak ada lagi (beban iuran ke rakyat), Kewajiban negara untuk memenuhinya tetapi masih menggunakan uang masyarakat untuk pendanaannya. Ini kritik saya,” pungkas politikus Demokrat itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER