Jumat, 29 Maret, 2024

PPDB Online Jalur Zonasi di Kota Depok Diklaim Lancar

MONITOR, Depok – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui jalur zonasi berjalan lancar. Hal tersebut dikarenakan, konsep zonasi yang diterapkan di Kota Depok berdasarkan kelurahan.

“Alhamdulillah, sampai saat ini karena pendekatan kita zonasi kelurahan, sehingga warga memiliki hak yang sama untuk bisa masuk di sekolah negeri,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohammad Thamrin, Selasa (07/07/2020).

Thamrin mengatakan, jalur zonasi SMA berbeda dengan zonasi SMP yang berbasis radius atau perhitungan jarak rumah ke sekolah. Dikatakannya, dengan berdasarkan kelurahan, pelajar yang berada di wilayah yang sama memiliki skor yang sama juga.

“Karena kuota masing-masing sekolah terbatas, maka perhitungan lainnya berdasarkan aspek usia,” katanya.

- Advertisement -

Thamrin menambahkan, karena bukan jalur prestasi sehingga yang dilihat bukan nilai, tetapi perhitungan usia. Skoring yang dilakukan oleh sistem PPDB, akan mengurutkan pelajar tersebut berdasarkan usia.

“Masing-masing sekolah bervariatif tidak ada standarisasi dari Disdik. Ada yang dua belas tahun enam bulan atau beda sebulan, pokoknya diurut berdasarkan daftar,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala SMPN 22 Depok, Afrida mengakui, proses PPDB di sekolahnya juga berjalan lancar. Untuk jalur zonasi, pihaknya menerima kuota sebanyak 168 siswa.

“Operator PPDB kami ada dua orang, tugas kami melakukan verifikasi, sementara yang menyeleksi siswa adalah sistem itu sendiri berdasarkan persyaratan yang dikirimkan pendaftar,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER