Ilustrasi perampokan mobil (Foto: Dok Liputan6.com)
MONITOR, Depok – Aparat Polsek Metro Limo, Kota Depok berhasil menangkap SA (23), pelaku spesialis rampok mobil taksi online di kawasan Cinere, Depok. Ia dibekuk di Jalan Andara Raya, Cinere, Kota Depok, Senin (06/07/2020) pagi.
“Ya, pelaku SA masih dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim, termasuk juga korban bernama Rokim masih di BAP,” kata Kapolsek Metro Limo, Kompol Bintang Simion Silaen kepada wartawan, Senin (06/07/2020) siang.
Kompol Bintang pun menceritakan kronologis, Rokim sang korban berhasil selamat dari bekapan pelaku, yang kemudian teriak minta tolong.
“Korban berhasil bebas dari sekapan pelaku, lalu keluar mobil teriak minta tolong,” jelas Bintang.
Kemudian, lanjut Bintang, petugas Reskrim yang kala itu sedang melakukan patroli di sekitar lokasi, langsung membekuk pelaku dan mengamankannya ke Polsek Metro Limo.
“Adapun barang bukti yang kita amankan yakni mobil korban, sebuah tas, sarung berwarna hijau milik pelaku, dan seuntai tali tambang warna merah.”
“Pelaku kita kenakan tindak pidana kasus 365 KUHP Jo 53 KUHP yaitu percobaan perampokan dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun,” pungkas Bintang.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengatur penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan untuk menciptakan ruang…
MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…
MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…
MONITOR, Pidie, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama TikTok Shop by…
MONITOR, Bantul - Produksi padi pada demplot seluas 5 hektare yang dikembangkan Kelompok Tani Lestari…
MONITOR, Semarang - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang tidak…