Ilustrasi perampokan mobil (Foto: Dok Liputan6.com)
MONITOR, Depok – Aparat Polsek Metro Limo, Kota Depok berhasil menangkap SA (23), pelaku spesialis rampok mobil taksi online di kawasan Cinere, Depok. Ia dibekuk di Jalan Andara Raya, Cinere, Kota Depok, Senin (06/07/2020) pagi.
“Ya, pelaku SA masih dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim, termasuk juga korban bernama Rokim masih di BAP,” kata Kapolsek Metro Limo, Kompol Bintang Simion Silaen kepada wartawan, Senin (06/07/2020) siang.
Kompol Bintang pun menceritakan kronologis, Rokim sang korban berhasil selamat dari bekapan pelaku, yang kemudian teriak minta tolong.
“Korban berhasil bebas dari sekapan pelaku, lalu keluar mobil teriak minta tolong,” jelas Bintang.
Kemudian, lanjut Bintang, petugas Reskrim yang kala itu sedang melakukan patroli di sekitar lokasi, langsung membekuk pelaku dan mengamankannya ke Polsek Metro Limo.
“Adapun barang bukti yang kita amankan yakni mobil korban, sebuah tas, sarung berwarna hijau milik pelaku, dan seuntai tali tambang warna merah.”
“Pelaku kita kenakan tindak pidana kasus 365 KUHP Jo 53 KUHP yaitu percobaan perampokan dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun,” pungkas Bintang.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Pareira menduga ada aktor besar…
MONITOR, Balikpapan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap…
MONITOR, Belarus - Hubungan industri antara Indonesia dan Belarus terus menunjukkan progres strategis di tengah…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik, menegaskan pentingnya kemampuan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengingatkan agar kebijakan ekspor…