Sabtu, 20 April, 2024

Mulai Hari Ini, Layanan Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal Kembali Dibuka

MONITOR, Jakarta – Layanan Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI) Taman Mini Indonesia Indah (TMII), hari ini kembali dibuka, Senin (6/7). Layanan BQMI ini sempat ditutup sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta pada 16 Maret 2020. Sejak itu, BQMI tidak melayani para pengunjung.

“Alhamdulillah, seiring pemberlakukan New Normal, layanan BQMI TMII mulai hari ini kembali dibuka,” terang Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag, Muchlis M Hanafi, di Jakarta.

“BQMI akan membuka kembali layanan bagi para pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan,” sambungnya.

Pembukaan layanan BQMI, lanjut Muchlis, akan ditandai dengan kunjungan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi ke kantor LPMQ siang ini. “Wamenag akan memastikan kesiapan layanan dan protokol kesehatan, sekaligus meresmikan pembukaan layanan,” tutur Muchlis.

- Advertisement -

“Wakil Menteri Agama diagendakan bertemu dengan seluruh pegawai LPMQ yang sedang bekerja dari kantor (WFO) di aula pertemuan Lt. 4 untuk menyapa dan menyampaikan arahan terkait pelayanan pentashihan dan BQMI,” lanjutnya.

BQMI TMII selama ini menjadi salah satu destinasi wisata religi di DKI Jakarta. Banyak pelajar dan peneliti yang berkunjung untuk belajar dan meneliti terkait perkembangan pentashihan dan pengkajian Al-Qur’an di Indonesia.

“Terhitung sejak 1 Januari 2020 hingga 15 Maret 2020 tidak kurang dari 23.200 orang telah berkunjung ke BQMI,” tandasnya.

Protokol Kunjungan BQMI Selama Pandemi

Demi terlaksananya layanan publik serta tetap menjaga kesehatan dan keselamatan selama masa pandemi Covid-19, pengunjung Bayt Al-Qur’an & Museum Istiqlal (BQMI) dimohon memperhatikan hal-hal berikut:

  1. BQMI membuka layanan kunjungan setiap hari Sabtu-Kamis pukul 08.30-15.30 WIB. Tutup istirahat pukul 12.00-13.00 WIB.
  2. Layanan kunjungan BQMI dilaksanakan dengan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.
  3. BQMI menyiapkan alat ukur suhu badan / termometer, tempat mencuci tangan dan hand sanitizer di setiap akses masuk dan keluar.
  4. Setiap pengunjung diharuskan menggunakan masker, mencuci tangan, serta mengukur suhu badan kepada petugas BQMI.
  5. Tidak diperkenankan membuat acara, kerumunan orang, dan harus menjaga jarak selama berada di lingkungan BQMI.
  6. Akses masuk ke museum diatur secara bertahap /bergantian, sesuai dengan kapasitas ruangan dengan jarak antar pengunjung kurang lebih 1,5 meter.
  7. Pembukaan akses terhadap area kids corner, play ground, dan photo booth di ruang pamer akan dilakukan secara bertahap.
  8. Pengunjung membeli tiket dan atau jasa layanan lainnya sebagaimana dijelaskan pada butir tarif layanan.
  9. Pembelian tiket masuk museum dilakukan secara online atau pembelian langsung dengan menggunakan pembatas antara petugas dan pengunjung.
  10. Kartu tiket masuk menggunakan sistem QR Code dan alat scanner tiket dipintu masuk akses museum.
  11. Pengunjung tidak berlarian dan membuat gaduh di area BQMI.
  12. Pengunjung tidak makan, minum, atau merokok di dalam gedung BQMI.
  13. Pengunjung tidak diperkenankan menyentuh koleksi/media pamer.
  14. Pengunjung membuang sampah pada tempat yang disediakan.
  15. Narahubung Bayt Al-Qur’an & Museum Istiqlal: (021) 87798807 / WA +62 812-9799-4410
  16. Koordinator rombongan melakukan pembayaran tiket masuk dan jasa pemanduan (bila menghendaki) baik secara langsung kepada petugas tiket BQMI; melalui transfer ke rekening BRI a.n BPN 133 LPMA Jakarta. No Rekening: 140601000021306; maupun setoran tunai/transfer ke bank persepsi menggunakan billing receipt yang dikeluarkan oleh petugas.
- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER