Jumat, 22 November, 2024

Fahri Hamzah Nilai Ekspor Benih Lobster Tutup Akses Masuk Penyelundup

MONITOR, Jakarta – Pemberian izin kegiatan ekspor benih lobster tengah mendulang kritik. Dengan sejumlah pertimbangan, Menteri Kelautan dan Perikananan Edhy Prabowo menegaskan pihaknya sudah mengkaji secara matang sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 tahun 2020.

Dengan demikian, aturan ini menganulir kebijakan larangan ekspor di era menteri sebelumnya Susi Pudjiastuti.

Menanggapi polemik ekspor benih lobster ini, politikus gaek Fahri Hamzah angkat bicara. Ia menilai dibukanya keran ekspor lobster justru akan menutup celah bagi penyelundup.

“Logikanya ngapain nyelundup kalau jalur legal lebih jelas. Menurut saya justru penolakan eksport untungkan penyelundup dengan permainan terbatas dan menyogok sepanjang jalan,” kata Fahri Hamzah, dalam keterangannya, Senin (6/7).

- Advertisement -

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia ini menyatakan bisnis lobster adalah bisnis nelayan pesisir yang hidup dari laut. Menurut Fahri, para nelayan tersebut ingin tangkapan mereka dibeli secara legal.

“Tidak seperti selama ini dibeli penyelundup. Nanti mereka dikorbankan. Padahal itu hidup mereka sehari-hari,” pungkas mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER