Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok kembali merilis data perkembangan terbaru kasus virus Corona atau Covid-19, Minggu (05/07/2020).
Sesuai dengan peta sebaran kasus positif berdasarkan kelurahan, terdapat 12 kelurahan di Kota Depok dinyatakan tidak memiliki kasus positif Covid-19.
“Kondisi ini harus dipertahankan agar tidak muncul kasus-kasus baru di wilayah tersebut,” kata Wali Kota Mohammad Idris, kepada, Minggu (05/07/2020) malam.
Idris menyebutkan, dari belasan wilayah tersebut Kelurahan Limo memiliki perkembangan yang pesat, dengan kasus sembuh sebanyak 16 orang. Selanjutnya, disusul Kelurahan Tirtajaya sebanyak delapan kasus, Kelurahan Meruyung tujuh kasus, dan Kelurahan Pondok Jaya lima kasus.
“Sisanya, yang dinyatakan bebas dari kasus Covid-19 adalah Kelurahan Kedaung, Harjamukti, krukut, Pangkalan Jati, Duren Mekar, Duren Seribu, Bojongsari Lama, dan Bojongsari Baru,” sambungnya.
Dikatakannya, adapun bagi kelurahan lainnya yang masih memiliki kasus positif, dimohon untuk terus melakukan upaya pencegahan, pendeteksian, dan penanganan atau respons. Di antaranya dengan mendorong pasien isolasi mandiri agar dapat melakukan isolasi di rumah sakit.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan pada lingkungan keluarga dan orang-orang yang kontak erat dengan yang bersangkutan,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…
MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…
MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…