MONITOR, Depok – Kota Depok berhasil meraih peringkat kedua terbaik dalam pengelolaan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang dipaparkan saat rapat virtual evaluasi level kewaspadaan dan gugus tugas se-Jabar pada (03/06) lalu.
“Hasil yang baik ini merupakan kerja keras secara bersama-sama antara Pemerintah Kota Depok dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok yang diketuai Wali Kota Depok, Mohammad Idris,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Usman Haliyana kepada wartawan Minggu, (05/07/2020).
Dikatakannya, sebelumnya Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat telah melakukan evaluasi terkait penanganan wabah virus Corona atau Covid-19 di Kota Sejuta Maulid ini. Termasuk pengelolaan Bantuan Sosial (Bansos) melalui JPS.
“Hasil evaluasi yang baik ini tentu menjadi penyemangat kami, untuk terus sigap dalam penanganan Covid-19. Memastikan pendataan yang akurat serta tepat sasaran agar masyarakat yang terkenal dampak ekonomi dapat terbantu,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, selain pengelolaan JPS, terdapat beberapa kategori lainnya yang dinilai. Yaitu Pencegahan, Deteksi, Manajemen Fasilitas Kesehatan dan Pemakaman, Operasi Lapangan, Penegakan Aturan, serta Tata Kelola dan Kelembagaan.
“Kami akan terus berupaya bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, selain Kota Depok, terdapat dua kabupaten lainnya yang juga mendapatkan penghargaan di kategori yang sama. Yaitu Kabupaten Sumedang meraih peringkat satu terbaik dan Kabupaten Sukabumi di peringkat tiga terbaik.