MONITOR, Jakarta – Diketahui melanggar masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek Diskotek Top One, Jakarta Barat pada Jumat (3/7) dini hari. Pada penggerebakan tersebut Satpol PP mengamankan kurang lebih sekitar 100 orang pengunjung.
Kepala Seksi Operasi (Kasie Ops) Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan bahwa pihaknya mengalami kesulitan saat mengamankan pengunjung karena mereka bersembunyi di dalam ruangan hingga ke tangga darurat Top One.
Aksi penggerebekan ini dilancarkan, karena Top One dan pengunjung melanggar PSBB Transisi, di mana hingga saat ini tempat hiburan malam di Jakarta belum diperbolehkan untuk beroperasi.
Ivand mengaku, pihaknya bersama Dinas Pariwisata sudah melakukan pemantauan pada Diskotek Top One.
“Ya tadi kita sempet mengalami kesulitan beberap pengunjung yang mau keluar gak mau keluar. Ngumpet di beberapa ruangan dan di tangga darurat,” kata Ivand.
Ivand mengatakan, bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, akan diberikan sanksi sosial.
“Kalau tidak pakai masker kami sesuai pergub yang ada, kami kenakan sanksi kerja sosial. Nah kalau para pekerjanya karena hampir semuanya mayoritas domisili DKI Jakarta jadi nanti koordinasi dengan Dinas Kesehatan tidak perlu lakukan rapid test lagi. Karena domisilinya Jakarta,” ungkapnya.
Ivand mengatakan, pihaknya belum berani mencabut izin usaha Diskotek Top One, pasalnya harus dibahas bersama-sama dengan dinas terkait.