Jumat, 22 November, 2024

Kasus Perceraian Meningkat Selama Pandemi, Begini Pesan Ridwan Kamil

MONITOR, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku kaget saat mendapati angka kasus perceraian selama masa pandemi di Kota Bogor meningkat pesat. Hampir sebagian besar perceraian terjadi karena faktor ekonomi.

Bagi Gubernur yang karib disapa Kang Emil ini, menjaga keharmonisan dan keutuhan rumah tangga memang tidak mudah.

“Salah satu kuncinya adalah saling mengalah,” kata Ridwan Kamil mengingatkan.

Tak hanya itu, orang nomor wahid di Jawa Barat ini menjelaskan usia pernikahan juga harus matang. Bagi calon pengantin perempuan usianya minimal 21 tahun, adapun laki-laki di usia 25 tahun.

- Advertisement -

“Rumusnya 21-25. 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk pria. Insya Allah itu usia sudah matang dan dewasa baik biologis dan psikologis,” pungkas mantan Wali Kota Bandung ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER